Lapor Pak Kapolres..!!! 10 Bulan Pelaku Pembakaran Harris Arianto Tak Ditangkap, Kenapa?

harris arianto

topmetro.news – Dedi Arianto (43) bersama anaknya, M Harris Arianto (15) warga Komplek Anugerah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendatangi Mapolsek Percut Seituan, Selasa (17/4/2018). Kedatangan mereka mempertanyakan perihal kinerja polisi di sana terkait pelaku pembakaran rumah mereka yang tak kunjung ditangkap, padahal sudah hampir setahun.

Padahal, menurut korban, akibat pembakaran yang diduga dilakoni pelaku yang merupakan tetangganya sendiri berinisial Ulil itu, anaknya menderita luka bakar di bagian perut.

Di kantor polisi, Arianto menjelaskan, peristiwa yang sempat menghebohkan warga Komplek Anugerah, Sampali itu terjadi, Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketika itu Harris sedang tidur di kamar tepat di bawah jendela kamarnya. Pelaku yang hendak membakar rumah korban, meletakkan kaleng sumbu berisi bensin yang diatasnya diletakkan beberapa mancis agar meledak dan terbakar.

Nahas kaleng itu jatuh tepat di perut korban. Hingga bensin dari dalam kaleng tumpah ke perut korban dan membakar tubuh pelajar kelas VIII SMP Pelita, Percut Seituan itu.

“Saat itu saya sedang tidur, dan tersentak mendengar jeritan anak-anak saya yang sudah terbakar pada bagian kaki kiri dan perutnya, malam itu suasana lagi sunyi karena sudah jam 3 malam (red, dini hari),” terang Arianto.

Saat itu dia langsung membawa anaknya ke klinik terdekat. Tapi karena kondisinya yang sangat parah, Arianto melarikannya ke Rumah Sakit Haji Medan.

“6 bulan anak saya dirawat di rumah Sakit Haji, untung ada dermawan yang kasihan sama kami dan membantu membayar pengobatan anak saya,” ujarnya bernada datar.

Ditangani Petugas Marga Sitanggang

Pagi harinya, Arianto melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut dan diterima petugas bermarga Sitanggang. “Sitanggang lah yang menangani kasus kami. Dan dia mengatakan harus ada saksi lain yang melihat kejadian itu dan harus dibawa ke polsek,” bebernya.

“Dari mana saya cari saksi lain, sedangkan kejadiannya di dalam rumah saya, tengah malam lagi. Sampai garis polisi (police line) yang melintang di rumah saya lapuk dan putus tapi polisi tidak pernah menangkap pelaku, untuk apa garis polisi itu dipasang di rumah saya kalau pelakunya tidak ditangkap?” keluh Arianto.

Arianto mengakui, sebelum peristiwa pembakaran itu, dia terlibat cek cok dengan Ulil. Karena tetangganya itu membuat kolam ikan tepat di dinding belakang rumahnya. Akibatnya tembok belakang rumahnya nyaris rubuh karena tanah kolam ikan tetangganya itu longsor.

Kanit Reskrim Minta Permakluman

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU M Daulay mengaku akan melihat kembali laporan pengaduan korban. “Maklum saya kan masih baru di Polsek Percut ini. Laporan korban akan saya cek dan kita tindak lanjuti,” kata Daulay. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment