DPRD Medan Rekomendasikan Honor RS Pirngadi Dipekerjakan Kembali

rs pirngadi medan

topmetro.news – Komisi B DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan tenaga honor perawat di RS Pirngadi Medan Dewi Fortuna Soringoringo, Senin (10/9/2018).

Dewi mengaku korban pemecatan sepihak dengan tuduhan terlibat narkoba.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Edward Hutabarat didampingi Jumadi itu menghadirkan, korban, dinas kesehatan, dan pihak RS Pirngadi Medan. Saat pertemuan itu

disepakati agar Dewi dipekerjakan kembali karena dinilai pemecatan tanpa alasan jelas.

Dikatakan Edward Hutabarat, kalau pihak RS Pirngadi melakukan pemutusan tenaga kontrak harus jelas, alasan apa kenapa dikeluarkan. “Jangan ada setingan karena suka dan tidak suka.

Jangan ada kesan diskriminasi. Kita minta RS Pirngadi Medan memberikan penjelasan dan kriteria alasan pemecatan,” ujar Edward Hutabarat.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan itu, pemutusan hubungan kerja terhadap Dewi terkesan cari-cari alasan dan akal-akalan. “Untuk itu, kita rekomendasikan agar Dewi dipekerjakan kembali.

Tidak akan bangkrutlah Pemko Medan karena membayar gaji Ibu Dewi. Kasihan, sudah bekerja 13 tahun dan sudah memiliki keluarga, tiba-tiba dipecat,” tambah Edward.

RS Pirngadi Medan Pecat Alasan Keuangan

Sebelumnya, korban pemecatan tenaga honor di RSU Pirngadi Medan, Dewi Fortuna Siringoringo, memaparkan, dirinya dipecat manajemen RS Pirngadi sejak Maret 2018 lalu. Dalam pemutusan

kontrak tersebut, dilakukan alasan kondisi keuangan. Namun dalam pemecatan itu, ada tuduhan oknum manajemen RS Pirngadi Medan, bahwa Dewi positif menggunakan narkoba. Padahal

setelah dilakukan test urin oleh BNN, ternyata negatif.

Sementara itu, suami dari Dewi yang ikut dalam RDP memaparkan, ada kejanggalan atas pemecatan istrinya. Untuk itu suaminya mempertanyakan alasan pemecatan. “Kesalahan apa istri saya.

Janganlah ada pembodohan terhadap istri saya,” bebernya.

Sedangkan, Kabag Humas RS Pirngadi Medan Edison menyampaikan, ada pun pemutusan kerja terhadap Dewi merupakan kebijakan direktur dengan alasan keuangan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment