Memalukan, Dua Oknum Pegawai UMSU Diduga Lakukan Praktek Jual Beli Nilai

UMSU

topmetro.news – Sekali lagi dunia pendidikan tercoreng, kali ini terjadi di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang berada di Jalan Kapten Mucthar Basri No 3, Medan.

Dua oknum berinisial Y bertindak sebagai pegawai Biro data dan Informasi serta U yang menjabat Kepala Laboratorium Fakultas Tekhnik, terbukti telah melakukan praktek jual beli nilai mahasiswa. Keduanya pun terpaksa dipecat dari kampus yang direktori, Dr Agussani MAP tersebut.

Kejadian yang memalukan ini dibenarkan oleh Kepala Humas UMSU, Ribut Priadi. Ia mengatakan, keduanya telah diberikan sanksi yang paling tegas secara administrasi di kampus dengan cara dipecat.

“Sudah dipecat beberapa bulan yang lalu. Siapapun yang merekayasa nilai disini, akan kita tindak tegas,” kata Ribut kepada topmetro.news melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/11/2018).

Kronologis peristiwa ini terungkap, saat tim topmetro.news bertemu dengan salah seorang alumni mahasiswa UMSU yang selesai kuliah pada tahun 2016. Pria berbadan tinggi semampai inipun menceritakan, praktek jual beli nilai ini sudah berlangsung selama bertahun tahun.

“Biasanya nilai mata kuliah itu diubah pada saat mau sidang skripsi. Mahasiswa yang nilainya jelek biasa menawarkan jasa sejumlah uang kepada oknum. Nilainya pun berpariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung mata kuliah dan jumlah SKS nya,” kata pria yang memiliki kulit sawo matang ini, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum di lingkungan kampus UMSU. Mahasiswa-mahasiswa yang tidak ingin melakukan perbaikan nilai lewat mengulang mata kuliah tersebut, bisa lulus dengan nilai memuaskan asalkan cocok dengan harga.

“Yang penting duit, kalau nilai bisa diatur. Kalau dibilang nekat sudah pasti, padahal nilai-nilai mahasiswa sekarang sudah sistem online. Pintar-pintar orang itulah cara mengaturnya, yang penting mahasiswa tahunya nilai yang keluar bagus,” ungkapnya.

Penyerahan uang, lanjutnya, dari mahasiswa kepada oknum pegawai tersebutpun dilakukan bervariasi. Bisa cara transfer ke rekening bank, bisa juga dengan cash.

Katanya lagi, biasanya oknum dan mahasiswa janjian bertemu diluar kampus. Pada saat pertemuan sang oknum memperlihatkan, nila-nilai mata kuliah yang harus ‘diamankan’. Setelah mata kuliah tersebut diketahui jumlah dan nilainya, barulah cerita harga. Setelah cocok, biasanya ada uang panjar yang diserahkan mahasiswa kepada oknum terebut. Sisa uang yang disepakati akan dilunasi setelah nilai-nilai yang diinginkan berubah sesuai dengan permintaan.

Sedang Verifikasi Nilai

Menanggapi, adanya perubahan nilai yang dilakukan oknum pegawai UMSU tersebut, Ribut mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi seluruh nilai mahasiswa.

“Saat ini kita sedang memverfikasi data dan sekarang nilainya sudah online. Jika ditemukan perbedaan nilai dengan yang di manual, kita akan berikan sanksi kepada oknum yang terlibat. Sedangkan bagi mahasiswanya, akan kita minta melakukan perbaikan nilai,” terang Ribut sembari mengatakan pada tahun ini UMSU telah mewisuda 1690 mahasiswa dari 8 fakultas, yang berlangsung pada 13-14 November, di Hotel Santika Dyandra, Medan.(TM/TIM)

Related posts

Leave a Comment