Mengaku Polisi, Pelaku Curanmor Diringkus Korban

pelaku curanmor

topmetro.news – Satu dari dua pelaku ranmor dengan modus mengaku anggota polisi, Jalil (39) warga Mandala, ditangkap korban Aulia Arman (21) warga Pasar III, Mangaan, Mabar, saat hendak kabur di Jalan Metrologi, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, dan dibawa ke Polsek Percut Seituan, pada Rabu (16/5/2018) sore.

Menurut korban, kejadian berawal saat dia pergi ke rumah saudaranya di Jermal XI, Percut Seituan. Sepulang dari Jermal, korban pulang dengan mengendai sepeda motor Mio J BK 4246 QAC. Setiba di Jalan Mandailing, Percut Seituan, dua pelaku. Zalil dan Zainal (42) warga Mandala yang mengendarai sepeda motor Beat BK 6369 UU mendekat dan memepet korban.

Kemudian salah satu pelaku, Zainal warga Mandala, menangkap korban. Dengan mengaku polisi pelaku menggeledah korban dan mengatakan jika korban membawa narkoba. Namun setelah menggeledah korban dan tidak menemukan narkoba, pelaku membawa sepeda motor korban, dengan alasan akan dibawa ke Polsek Percut Seituan.

Namun Korban yang curiga mencoba mempertahankan sepeda motornya. Hingga keduanya pelaku dan korban cek cok mulut. Dengan dalih sepeda motor korban tetap akan ditahan pelaku menyuruh korban membeli materai Rp6 ribu. Pelaku kemudian membawa korban hingga ke Jalan Meteologi tepat di sebuab warung pelaku disuruh untuk membeli materai.

Salah Satu Pelaku Kabur

Namun saat korban turun dari sepeda motor dan hendak membeli materai pelaku langsung kabur. Melihat sepeda motornya dibawa kabur pelaku Zalil, korban langsung menangkap Zainal yang hendak kabur dan membawa ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri membenarkan penangkapan pelaku dan saat ini sudah diamankan di Polsek.

“Nanti akan kita kembangkan,” kata Faidil.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment