Mobil Polisi Hilang Digondol Maling di Simalungun

mobil polisi hilang

Topmetro.News – Mobil polisi hilang di Simalungun lantaran digasak maling. Peristiwa mobil polisi hilang ini terjadi di wilayah pedesaan (kampung) di Kabupaten Simalungun, Jumat (7/9/2018). Dalam laporan polisi, mobil yang raib digondol maling itu berupa Toyota Agya BK 1721 WS, nomor rangka  MHKA4DA3JGJ105195 dan nomor mesin 1KRA341370.

Info yang diperoleh di kepolisian menyebutkan, korban anggota Polri bernama Manogi Hugo Tampubolon tercatat sebagai warga Jalan Laguboti II, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar mengaku kehilangan satu unit kendaraan bermotor berupa Toyota Agya BK 1721 WS yang hilang di Simpang Tiga, Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Menurut korban, mobil itu hilang sekira jam 12.00 WIB.

Kasus mobil polisi hilang di Tiga Runggu itu sudah dilaporkan ke Polsek Purba, Resort Simalungun dengan LP/21/IX/2018/SU/Sek Purba tanggal 7 September 2018.

Mobil Polisi Hilang dalam Kondisi Terkunci

Informasi lainnya menyebutkan, saat itu korban memarkirkan mobil Agya miliknya di Simpang Tiga, Tiga Runggu. Persisnya di depan warung tuak Bernat Damanik. Padahal saat parkir mobil itu dalam kondisi terkunci.

Korban selanjutnya meninggalkan mobilnya, untuk mengatur lalulintas di depan Indomaret di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian korban beristirahat sambil minum teh yang jaraknya hanya sekira 25 meter dari lokasi parkir mobil itu.

Tak pelak lagi, disaat hendak sibuk mengatur arus lalulintas di depan Masjid Sitalasari Tiga Runggu itulah, korban melihat ke arah mobilnya parkir. Kaget bukan kepalang, korban tak lagi melihat mobilnya ada situ.

Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 100 juta.

Pencuri Mobil Ditembak Polisi

Di tempat terpisah, kasus serupa pernah terjadi. Seorang pencuri mobil terkapar ditembak polisi. Pelaku pencuri mobil dengan modus melamar kerja di sebuah cafe plus Doorsmeer di Desa Tanjung Gading, Kecamtan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Kamis (12/7/2018) itu ditangkap dan kakinya ditembak oleh petugas.

Penangkapan tersangka pencuri mobil BK 1585 VK milik Elkanasari br Simanjuntak warga Dusun IV Alai Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka ini sesuai LP/87/VII/2018/SU/Res.Batubara/ Rabu, 11 Juli 2018.

Pencurian ini dilakoni seorang pria yang pagi harinya baru melamar kerja di cafe itu sebagai Barista.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV di tempat parkir kafe itu. Selidik punya selidik, ternyata pria itu bernama Riki Hamdani.

Related posts

Leave a Comment