Oknum Brimob Diduga Aniaya Margareta Olivia Tampubolon

topmetro.news – Margareta Olivia Tampubolon (30) bersama adiknya, Alex Tampubolon (27) dan ibunya, mendatangi Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Kedatangan satu kelurga ini untuk menindaklanjuti laporannya yang belum berjalan maksimal di Polsek Bosar Maligas dan Polsek Perdagangan (Polres Simalungun). Dimana laporan tersebut sesuai dengan No LP/35/II/2018/ Simal Bosar tanggal 23 Februari dan LP/25/II/2018/Sektor Perdagangan atas nama korban Alex Jemi Tampubolon.

“Pada tanggal 17 Februari, mertua mengundang saya dan suami untuk menghadiri peresmian timbangan sawit di Kecamatan Bosar Maligas (dekat rumah mertua). Selesai kegiatan, saya mengajak suami untuk pulang. Namun suami tidak mau dan mengatakan besok saja. Karena ditolak, saya menjadi geram. Akhirnya saya dan suami cekcok dan didengar oleh mertua. Akhirnya saya dan suami semakin ribut. Mungkin mertua tidak suka. Namun setelah itu, datang mertua saya menganiaya saya saat saya sedang mencuci di dapur. Sabar Manurung (mertua laki-laku) menendang saya. Tak lama, kakak ipar saya seorang Brimob di Tanjungbalai atas nama Bripka Bokar Tohan Manurung datang ke dapur mengambil ember dan melempar saya. Ini merupakan intimidasi sehingga saya menjadi trauma,” paparnya.

Penghinaan dan Intimidasi

Tidak sampai disitu, Bokar juga menghina dirinya dan mengatakan kepada suami korban (Anjur Manurung). “Pulangkan dia Anjur, sebelum kubunuh dia,” ujar kakak ipar korban saat itu seperti diulangi Margareta.

Karena dianiaya dan diintimidasi, Margareta akhirnya memilih berdiam diri dan bertahan. “Keesokan harinya, saya akhirnya bisa pulang ke rumah yang berada di Jalan Sandang Pangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Setelah sampai di rumah, saya menceritakan permasalahan ini,” tuturnya.

“Mendengar hal itu, ibu saya (Lince Pararibu) bapak saya dan adik saya mendatangi rumah mertua saya. Karena di rumah ada kegiatan, akhirnya saya dan keluarga mendatangi bengkel (tempat usaha) suami saya. Di bengkel itu, ibu saya menggoyang meja dan mengakibatkan kaca yang ada di meja menjadi terjatuh dan pecah. Setelah kejadian itu dan tidak menemukan yang bersangkutan, kami langsung bergegas pulang. Tak lama, masuklah SMS dari suami saya ke nomor adik saya isinya mengajak jumpa untuk berkelahi. Akhirnya adik saya menyepakati dan berjumpa di Lapangan Balai Karya Murni, Kecamatan Bandar,” ungkapnya.

Dianiaya di Depan Ibu

Setelah menunggu beberapa menit, datanglah suami dan dua abang ipar Margareta. Naas, saat Alex menunggu di luar mobil, ketiga orang ini langsung menganiayanya tanpa basa-basi. “Mereka menganiaya adik saya. Melihat hal itu, ibu saya melerainya. Seusai kejadian, kami (saya, adik, ibu dan bapak) membuat laporan ke Polsek Perdagangan,” terangnya.

Saat kejadian, polisi datang dan melerai pengeroyokan tersebut. Namun upaya itu tidak digubris, bahkan saat Alex dipegang polisi, pengeroyok masih meneruskan aksi pemukulan.

Namun, tidak diketahui bagaimana ceritanya. Pihak Polsek Perdagangan malah menetapkan Keluarga Margareta sebagai tersangka kasus penganiayaan. “Inilah yang membuat kami sekeluarga datang kemari (Mapolda Sumut),” ungkapnya.

Margareta menginginkan agar para penganiaya terhadap dirinya agar segera ditangkap. “Setelah dua bulan tidak bertemu, suami saya mendatangi saya dan minta maaf. Jadi kedatangan saya ke Wasiddik Poldasu agar saya dan keluarga saya dapat keadilan hukum. Tidak boleh ada yang kebal di mata hukum,” ungkapnya.

Respon Wasiddik Poldasu

Setelah mendengar kronologis dari korban, pihak Wasiddik di Mapolda Sumut, langsung menelepon pihak Polsek Bosar Maligas dan Polsek Perdagangan dan mengatakan agar kasus ini jangan ditahan-tahan.

“Jadi saya berharap agar Bokar Manurung dan Sabar Manurung ditetapkan sebagai tersangka. Kita puas atas pelayanan dari Wasiddik Poldasu. Kita berharap semoga lewat kejadian ini mendapat bantuan untuk menyelesaikan ini yang seadil-adilnya dan secepat mungkin. Karena saya tidak mau bercokol di masalah ini saja. Saya percaya dengan wasiddik. Saya tunggu dari polsek agar secepatnya mencabut status sebagai tersangka, saya tidak terima atas perlakukan Polsek Perdagangan yang menetapkan tersangka. Ini harus dihapuskan. Sedangkan untuk di Polsek Bosar Maligas, saya harapkan segera memproses laporan saya,” terangnya.

Pengakuan Adik Oknum Brimob

Terpisah, di tempat yang sama, Anju Manurung selaku suami dari Margareta mengatakan siap menjadi saksi dalam persoalan ini. Dirinya mengaku sudah meminta maaf kepada istri dan mertuanya serta kelurganya. “Ceritanya, sewaktu di Lapangan Balai Karya, kedua abang saya turun duluan. Saya masih di dalam mobil. Kemudian ketika abang saya mendorong Alex, saya langsung memukul Alex dan kami akhirnya mengeroyok Alex,” ujar Anjur.

Setelah Alex dikeroyok tiga, ibu Alex atas nama Lince mendekat dan melerai perkelahian. “Ibunya melerai, kemudian kami bubar. Mereka (pihak Keluarga Tampubolon) membuat laporan. Tak lama barulah keluarga kami yang membuat laporan. Saya tidak tahu bagaimana akhirnya, mertua dan adek ipar saya jadi tersangka. Kami sama-sama melapor,” terangnya.

Tujuan Anjur ke Poldasu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Saya ingin memberikan keterangan yang sebenarnya. Saya harapkan semua berjalan sesuai hukum. Ini keterangan sebenarnya. Saya juga sudah bermohon maaf kepada istri dan mertua. Ini harus menjadi pelajaran agar ke depannya lebih baik,” terang Anjur Anto Manurung.

Terpisah, Penyidik Polsek Perdagangan Bripka Roy mengatakan bahwa yang mereka lakukan sudah prosedur. “Langsung tanya pimpinan saja Bang,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya sekira pukul 19.00 WIB. (TM-REZA)

Related posts

Leave a Comment