Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Intel Kodam I/BB Bongkar Jaringan Narkotika di Binjai

polisi-terlibat-narkoba

Topmetro.News – Denintel Kodam I/BB kembali membongkar jaringan narkoba di Sumut. Kali ini melibatkan oknum polisi terlibat narkoba yang disebut-sebut bertugas di Polres Binjai persisnya Polsek Binjai Utara. Penangkapan oknum polisi terlibat narkoba ini berlangsung di kawasan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Senin (2/7/2018) malam. Beredar pula info, barang bukti yang disita dari tangan pelaku, narkoba berupa ratusan butir pil ekstasi.

Untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya, sebagaimana info yang kini beredar luas di lapangan, oknum Polri berinisial Bripka GG serta barang bukti itu terlebih dulu diboyong ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pemeriksaan intensif.

Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dibenarkan Kapolres

Sementara itu AKBP Donal Simanjuntak, Kapolres Binjai yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya membenarkan hal itu. Diakui personilnya diamankan petugas TNI dan dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak TNI.

“Bila nantinya personil sudah diserahkan pada kita, langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya dan bila kasusnya terbukti terlibat narkoba, tak segan-segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan,” sebutnya dikonfirmasi Selasa (3/7/2018).

Hal serupa diungkapkan Kapendam I/BB Kolonel Edi Hartono. Dirinya membenarkan penangkapan itu. Kini, sebut Kapendam, personil Kodam I/BB sedang mengembangkan kasusnya di lapangan terutama untuk mengejar jaringan oknum polisi terlibat narkoba itu.

“Jadi, teman-teman harap bersabar dulu dan bila ada perkembangan segera kita sampaikan,” ujar Kapendam.

Oknum Polisi Terlibat Narkoba Lainnya

Sekadar diketahui, dua oknum polisi masing-masing Brigadir SJ dan Brigadir WS baru-baru ini juga ditangkap bersama dua gembong narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya terancam dikenai sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).

Setidaknya hal itu diakui Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin. Katanya, sanksi itu bisa dijatuhkan apabila keduanya benar-benar terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

“Ya, kalau terbukti bisa PDTH lah. Tapi itupun harus melalui proses yang panjang,” katanya, Minggu (13/5/2018) silam.

Mantan Kapolsek Medan Area ini mengatakan, Propam Polrestabes Medan masih menunggu hasil pemeriksaan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Katanya, kedua oknum polisi yang bertugas di Polsek Patumbak itu masih diperiksa.

“Kami masih menunggu pihak Satnarkoba ini. Bila ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” katanya. Mantan Kabag Ops Polres Binjai ini mengatakan, jika SJ dan WS ditetapkan sebagai tersangka oleh Satnarkoba, tentu keduanya akan menjalani sidang kode etik.(*)

Related posts

Leave a Comment