OKP Bentrok di Kampung Atas, Tiga Orang Diamankan

Bentrok

topmetro.news – Bentrok kembali terjadi di areal tanah garapan Jalan H Anif Kampung Atas Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (22/102018) kemarin malam. Tiga orang diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam.

Bersama barang bukti parang, sangkur, tas berisi anak panah, tas berisi Ketapel, sepeda motor KLX BK 4946 RAU dan Vega BK 2211 ACC.

Ketiganya warga Jati Rejo Dusun XV Sampali Percut Seituan yakni NZ alias AT (40), BD (42) dan ST (45) diboyong ke Polsek Percut Seituan.

Bentrok antar dua OKP itu diduga memperebutkan tanah garapan di Kampung Agas. Begitu mendengar adanya bentrokan petugas datang ke TKP dan melihat tiga orang membawa sajam dan mengamankannya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu M Daulay mengatakan “Ketiganya dijerat UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Daulay.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment