Pelepasan Burung Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019

Kampanye Damai

topmetro.news – Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, ditandai adanya pelepasan sejumlah burung merpati oleh perwakilan 16 partai politik yang hadir termasuk perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumatera Utara, pada pada Minggu (23/9/2018).

Diawali menyayikan lagu Indonesia Raya dan orasi demokrasi bahawa Indonesia menolak HOAX, Politisasi SARA, dan politik uang, Wakapolda Sumut Brigjen pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan kondusifitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat harus dijaga.

“Apalagi Menjelang pelaksanaan pilpres dan pileg. Untuk menciptakan itu bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tugas seluruh masyarakat. Karena kalau sumatera aman dan kondusif, maka pembangunan dan perekonomian akan berjalan, masyarakat akan nyaman dan sejahtera,” ujarnya.

Lapor ke Bawaslu

Jika ditemukan pelanggaran, katanya, harus dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu, karena ada penegak hukum yang akan memprosesnya.

Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banure mengajak agar kampanye damai sampai sampai 3 hari sebelum pemilihan. Waktu yang banyak ini, katanya, masyarakat agar lebih cerdas memilih calon-calonnya yang mampu memberi solusi untuk setiap masalah yang ada di Sumatera Utara.

Menutunya, pemilu damai akan terwujud jika para masyarakat, para pengurus partai politik , jangan bermain politik uang, jangan melakukan politisasi SARA dan beberapa cara yang tidak baik lainnya.

DPD RI dan Pimpinan Parpol

Dijelaskannya, dalam deklarasi kampanye damai tersebut ada diikuti sebanayk 18 orang DPD RI dan pimpinan parpol. Tujuan kampanye damai agar para calon DPD RI maupun calon legislatif (Caleg) tidak menerima dan menyebarkan berita hoax, tidak melakukan politisasi sara dan politik uang.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment