Pembobol Rumah Kosong di Komplek Tasbih Ditembak Polisi

pembobol rumah kosong

topmetro.news – Rainhard Simanjuntak (23) pelaku pembobol rumah kosong di Komplek Tasbih Blok N, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, diringkus petugas Polsek Sunggal, pekan lalu. Petugas bahkan terpaksa menembak kaki kanan warga Jalan Darmais 3 Desa Medan Estate Kecamatan Percut tersebut, karena mencoba melawan saat ditangkap.

Info yang diperoleh di Mapolsek Sunggal, Senin (2/4/2018) menyebutkan pelaku melakukan pembobolan rumah kosong masuk dengan cara melompati pagar bagian belakang dan merusak kunci pintu belakang rumah.

Kemudian residivis ini mencoba membobol berangkas namun tak berhasil pelaku kemudian membongkari lemari kamar dan mengambil ratusan ringgit malaysia.

Beruntung saat pelaku hendak keluar dari pintu samping, seorang warga melihat dan menghubungi petugas Polsek Sunggal. Petugas langsung turun ke TKP dan ber hasil menangkap pelaku.

Namun saat hendak dimelakukan pengembangan untuk memberitahukan penadahnya, pelaku tidak korporatif dan mencoba mencoba melawan petugas. Hingga petugas melumpuhkanya dengan menembak kaki kanan pelaku. Bersama barang bukti obeng, tang, linggis kecil, pahat, gunting dan uang 44 ringgit, pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Empat Kali Kuluar Masuk Penjara

Info yang diperoleh pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama dan ranmor. Tahun tahun 2007 pelaki menjalankan hukuman penjara 7 bulan, tahun 2010 pelaku menjalani 9 bulan penjara, tahun 2012 pelaku dipenjara 7 bulan dan di tahun 2015 pelaku dipenjara selama 1 tahun 10 bulan.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, selain pelaku penadahnya juga berhasil diamankan bernama Bustami Ibrahim alias Memek (44) warga Jalan Mario Santoso Kelurahan Padang Bulan Darat, Medan Timur.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Wira.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment