Pembunuh Pacar Ditangkap, Leher Dicekik, Mulutnya Diakban

pembunuh pacar ditangkap

Topmetro.News – Pembunuh pacar ditangkap personil Sat Reskrim Polres Langkat. Pelaku pembunuh pacar ditangkap itu bernama Mhd Junaidi alias Jumri (23). Pelaku dalam kurun waktu kurang dari 12 jam berhasil diamankan setelah korban Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang ditemukan meregang nyawa.

Pembunuh Pacar Ditangkap, Korban Teronggok di Parit

Info yang diperoleh di kepolisian, korban ditemukan warga Minggu (7/10/2018) sekira Pukul 13.30 Wib. Kondisi korban pembunuhan itu ditemukan teronggok di Parit Bambu Kuning, tepatnya di Desa Telaga Jernih.

Beruntung, kurang dari 12 jam usai penemuan korban, pelaku pembunuhan yang disebut-sebut pacar korban juga berhasil diciduk.

Menurut polisi, korban bernama Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Nyawa korban dihabisi seorang pria yang mengaku bernama Mhd Junaidi alias Jumri (23) warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading.

Korban Dihabisi Malam Hari

Kepada polisi, tersangka mengakui, dirinya membunuh korban pada Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 Wib di Desa Telaga Jernih Blok N, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, petugas mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit jam tangan, 1 unit HP Samsung, 1 baju, serta 1 unit sepedamotor.

Penangkapan tersangka bermula atas informasi masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan, dengan mulut ditutup lakban.

Selanjutnya, team Opsnal Polres Langkat dipimpin Kasat Reskrim AKP Juriadi, bekerjasama dengan Polsek Secanggang, melakukan upaya identifikasi korban yang diketahui bernama Irda S itu.

Dari hasil lidik dan keterangan saksi-saksi, kata polisi, diketahui tersangka yang membunuh korban adalah Mhd Junaidi alias Jumri.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka, dan membekuknya Senin (8/10/2018) sekira Pukul 05.30 Wib, serta mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Juriadi mengatakan, dari hasil interogasi tersangka, dirinya mengaku melakukan pembunuhan itu seorang diri.

Dibunuh dengan Cara Leher Dicekik

Awalnya, kata pelaku kepada polisi, tersangka terlebih dulu menyiapkan lakban dari rumahnya.

“Dia (korban) dibawa ke TKP oleh tersangka dan dibunuh dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal dan membuangnya kedalam Parit,” tegas AKP Juriadi, sembari mengatakan uang korban yang berjumlah Rp 1.850.000, juga diambil tersangka.

Pembunuhan Sudah Direncanakan

Tidak hanya itu, sambung Kasatreskrim, pembunuhan itu sudah direncanakan tersangka. Sedangkan tersangka merupakan pacar korban dan motifnya untuk menguasai uang korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di Jeruji Besi Mapolres Langkat.(*)

Related posts

Leave a Comment