Pembunuh Waria Diringkus, Dijanjikan Gigolo dan Rp 10 Juta

Topmetro.News – Pelaku pembunuh waria diringkus dalam kurun waktu tak lebih dari 14 jam. Pelaku yang menjerat leher korban dengan tali kabel dan kaki-tangannya diikat diringkus, Minggu (8/7/2018). Motif peristiwa ini, ternyata pelaku dijanjikan menjadi gigolo dan janji diberi uang Rp 10 juta. Namun kesal merasa dibohongi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban di hotel 61 Jalan Iskandar Muda hingga pembunuh waria diringkus dan kakinya terpaksa dilubangi beberapa butir peluru polisi.

Pembunuh Waria Diringkus Ternyata Pegawai Alfamidi

Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang menelusuri kasus ini mengungkapkan pelaku yang ditangkap bernama Desrizal (21), yang tercatat sebagai pegawai Alfamidi di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.
Informasi yang diperoleh, tersangka Desrizal nekat membunuh Budianto (31) alias Ardila Putri lantaran kesal, pelaku dijanjikan menjadi seorang gigolo dan akan diberi uang tunai Rp 10 juta oleh korban.

Diajari Seks Sejenis

Mendengar kabar itu, pelaku sempat tergiur. Pelaku Desrizal pun dijari korban melakukan seks sesama jenis sebanyak 3 kali di lokasi berbeda.
Nah, ketiga kalinya itu dilakoni pelaku dengan korban. Saat itu korban mendapat kepuasan seks yang diberikan pelaku di kamar hotel 361. Usai ‘berhubungan’, korban menagih janji yang telah pernah dijanjikan korban. Namun, korban menolak dan mengingkari janjinya.

Korban Dicekik, Leher Dililit Tali Kabel

Saat itulah pelaku menjadi emosi dan gelap mata. Diam-diam, pelaku mengambil sebuah tali kabel yang ada di dalam kamar hotel itu dan menyimpannya di bawah spring bed. Saat korban tertidur pulas, pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya dengan tali kabel.
Melihat korban tewas, pelaku pun membawa kabel dan menyimpannya di dalam tas. Kemudian tersangka keluar hotel, dan meninggalkan korban yang sudah meregang nyawa di atas tempat tidur.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment