Pemprovsu dan Lampung Teken MoU Pelaksanaan e-Planning dan e-Budgeting

pelaksanaan-e-planning (1)

Topmetro.news – Mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergitas pada proses perencanaan daerah, Pemerintahan Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang integrasi aplikasi Sistem Perencanaan (e-Planning) dan Sistem Penganggaran (e-Budgeting) dengan Pemprovsu di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (9/5/2018). Ini tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung dan Pemprov Lampung.

“Baru-baru ini kami melakukan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung. Dalam rapat itu, KPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov Lampung untuk belajar dan adopsi aplikasi e-Planning dan e-Budgeting dari Pemprovsu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Karena itu, menurut Hamartoni Ahadis, penandatanganan MoU ini sangat penting bagi Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/Kota se-Lampung.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah sampai kepada tahapan penting dalam melaksanakan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, dimana Pemprov Lampung akan mengadopsi integrasi aplikasi e-Planning dan e-Budgeting yang ada di Pemprov Sumut. Kami berharap kiranya Pemprov Sumut dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan studi ini,” ujarnya.

Datang Ramai-ramai

Hamartoni mengatakan, pihaknya sengaja datang beramai-ramai membawa para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, agar seluruh pihak bisa memahami penerapan aplikasi e-Planning dan e-Budgeting, sehingga bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Plt Sekda Provsu Ibnu S Hutomo menyambut baik kedatangan rombongan Pemprov Lampung. Ibnu berterima kasih dan mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang ingin mulai menerapkan e-Planning dan e-Budgeting.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini masih tahap awal dan masih banyak langkah-langkah yang harus dilalui. Namun dengan tekad dan komitmen kuat, cita-cita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif pasti bisa kita capai bersama-sama,” katanya.

Ibnu kemudian bercerita tentang pengalaman Pemprovsu yang juga melakukan studi tentang aplikasi e-Planning dan e-Budgeting ke Pemko Surabaya pada tahun 2016. Tiga bulan setelah melakukan studi, Pemprovsu sudah bisa mengaplikasikan sistem tersebut. “Tahun 2017, atas rekomendasi KPK RI sudah ada 56 kabupaten/kota yang belajar ke Pemprovsu,” ungkapnya.

Ibnu berharap agar kegiatan pembelajaran dan diskusi bisa berjalan lancar. Kepada rombongan Pemprov Lampung, Ibnu berpesan bahwa Pemprovsu selalu siap dan bersedia memberikan dukungan yang dibutuhkan demi terwujudnya pengaplikasian sistem itu.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprovsu dengan Pemprov Lampung dihadiri Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung, Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi KPK Sumut Drs H Mhd Fitriyus SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Agus Tripiono, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Irman Oemar dan beberapa OPD Provsu lainnya. (erris)

Related posts

Leave a Comment