Pemusnahan Narkoba, Kapoldasu Interogasi Seorang Mahasiswa

Topmetro.News – Seorang mahasiswa di Medan diinterogasi Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw disela-sela pemusnahan narkoba berupa 73 Kg sabu dan 81.000 butir pil ekstasi di kantor Ditresnarkoba Poldasu, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 09:00 Wib. Selain mahasiswa itu, dua Wanita ikut diamankan.

“Siapa nama kamu, kamu! Terlibat kasus apa dan apa status kamu?” tanya Kapoldasu kepada pria di situ.

“Saya ditangkap bersama Bagus dan Ani, Pak. Wanita itu rekan bisnis parfum. Kami ditangkap karena menyimpan pil ekstasi. Kami ditangkap tiga orang dan saya masih mahasiswa, Pak” jawab mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Yossi itu kepada Kapoldasu.

Kapoldasu menegaskan dari 61 tersangka yang dipaparkannya dua diantaranya wanita dan satu lelaki berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kota Medan.


Pemusnahan Narkoba Tangkapan Periode Januari-April

Didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto, pejabat Utama Poldasu, Pangdam I Bukit Barisan, Kajatisu, Kabindam Sumut, Walikota Medan barang bukti penyalahgunaan narkoba hasil pengungkapan periode Januari sampai April 2018 itu dimusnahkan.

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba ini, Kapoldasu menegaskan pengungkapan narkoba bukan untuk gagah-gagahan.

“Ini merupakan hasil keseriusan Ditnarkoba Poldasu maupun Polres sejajaran Poldasu, ini akan terus diintensifkan untuk dilakukan upaya secara tegas. Ini bukan untuk gagah-gagahan dan meraih simpati. Ini semata-mata untuk menyelamatkan generasi anak bangsa yang hancur akibat dari pada Narkoba yang begitu masif masuk ke Indonesia khususnya lewat Sumatera Utara ini,” ujar Kapoldasu menegaskan.

Dari pemusnahan itu, narkoba jenis sabu yang disita dan dimusnahkan yaitu berkisar 73,83 kg, jenis ganja 129 kg, jenis pil ekstasi 81.626 butir.

Adapun dari kasus ini, tersangka diamankan berjumlah 61 orang. 58 tersangka dari Poldasu, 3 dari Polres Labuhanbatu dan dari 61 dua diantaranya perempuan.

“Pemusnahan narkoba ini kampanye bersama untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapoldasu.(mr)

Related posts

Leave a Comment