Rakyat Harus Awasi Pemungutan Suara di Pemilu 2019

pengawasan

topmetro.news – Seluruh pihak dinilai perlu melakukan pengawasan terhadap proses pileg dan Pilpres 2019. Hal ini disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (19/10/2018). “Pemilu di negara yang sangat besar seperti Indonesia, semakin banyak yang mengawasi itu bagus. Melahirkan pemilu yang terhindar dari kecurangan,” katanya.

Menurutnya, rakyat sudah sepatutnya ikut mengawasi tahapan penghitungan. Setidaknya hal itu dapat meminimalisir kemungkinan manipulasi suara di TPS (tempat pemungutan suara). “Jangan habis coblos terus pulang. Pantau hingga penghitungan selesai. Saksi yang efektif bagi saya itu adalah masyarakat yang mencoblos,” ujarnya.

Anggota DPR RI itu menyatakan, saksi internal partai politik maupun panitia pengawas pemilu tentu ada yang tidak maksimal. “Tapi kalau rakyat ikut awasi, bila perlu difoto, dicatat hasilnya, ini kan bagus kalau kita ingin jaga demokrasi. Jangan di kemudian hari saling tuding, karena ada perbedaan suara,” ucapnya.

Pada bagian lain, ia menuturkan, partainya menyiapkan saksi ketika pemilu. Dana untuk saksi partai dikumpulkan melalui hasil urunan antar-calon anggota legislatif (caleg). “Cuma kan dana saksi ini besar. Kasihan caleg yang terbatas finansialnya. Kami saling bantu,” tuturnya.

BACA JUGA: Kemendagri: Data Kependudukan 31 Juta Bukan Tambahan

Pengawasan dan Saksi

Ia tak menyebut angka patungan dana saksi. Ia hanya menjelaskan bahwa caleg petahana menyumbang lebih besar. “Urunannya sesuai kemampuan. Tapi yang duduk di dewan biasanya lebih besar. Tinggal berembug saja bagaimana,” katanya.

Saat disinggung wacana pembiayaan dana saksi partai melalui APBN, Didi enggan berkomentar. Ia menyatakan bahwa hal tersebut tengah dibahas partainya.

Seperti diberitakan, wacana pendanaan saksi oleh negara mencuat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemdagri, KPU, dan Bawaslu, Selasa (16/10/2018). Komisi II berpandangan, tidak seluruh partai mempunyai anggaran membayar saksi untuk Pemilu 2019.

Meski begitu, DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai usulan itu kepada pemerintah. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri Soedarmo mengungkapkan, wacana pembiayaan lewat APBN sempat muncul dalam pembahasan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Apabila sekarang DPR kembali mengusulkan, Soedarmo berharap agar pemerintah tidak dilibatkan. Sebab, pemerintah hanya memberikan bantuan untuk pendidikan saksi partai melalui Bawaslu. “Silakan saja mereka (DPR) usulkan, tapi jangan libatkan pemerintah,” demikian Soedarmo. (TMN)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment