Pilkada Damai Tanpa Berita Hoax Milik Warga Sumut

pilkada damai

Topmetro.news – Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018. Sekadar diketahui, daerah-daerah yang akan mengikuti pilkada serentak itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten, dengan total 171 daerah.

Penyelenggaraan Pilkada damai di Sumatera Utara untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota itu bertepatan dengan perayaan HUT Sumut ke 70 tahun 2018. Diharapkan Pilkada ini tanpa berita hoax atau bohong serta money politik.

Pesta Demokrasi di Sumut tinggal menghitung hari. Masing-masing pendukung calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota termasuk partai pendukung dan relawan sudah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memenangkan jagoannya.

Untuk mewujudkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 yang juga bersamaan hari jadi Pemprovsu yang ke-70 ini tentu semua pihak mengharapkan situasi kondusif. Terkhusus daerah yang ikut Pilkada seperti Kabupaten Langkat, Deliserdang, Batubara, Tapanuli Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur.

Pilkada Damai

Gubsu HT Erry Nuradi setelah tidak ikut di kancah pemilihan kepala daerah tentu sangat mengharapkan hal serupa. Penyelenggara (KPU), pengawas (Panwaslu dan Bawaslu) dan aparat keamanan (TNI/Polri) bersinergi menciptakan kebersamaan mewujudkan Pilkada Damai.

Momen bersejarah itu terlihat Minggu (18/2/2018) ketika Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara, beserta ratusan masing-masing pendukung, relawan dan partai politik pengusung tumpah ruah di Taman Budaya, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan,

Kedatangan para relawan dan simpatisan yang disaksikan Gubsu Erry Nuradi ini menyepakati Pilkada Damai dengan dua pasang calon Gubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, sebagai pasangan nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar P Sitorus. Kedua pasangan menyepakati deklarasi Pilkada Sumut yang bersih dari SARA, politik uang serta anti hoax.

Kampanye Paslon

KPU sebagai penyelenggara Pilkada dan pengawas Bawaslu begitupun Dinas Kominfo secara bersama-sama akan memantau proses kampanye paslon di akun medsos yang telah didaftarkan sebelumnya.

Antara KPU, Bawaslu dan Dinas Kominfo telah mengatur kampanye di medsos. Kampanye diharapkan berjalan baik tanpa ada hoax, black campaign dan politisasi SARA. Paslon juga diminta untuk tidak menyebar berita bohong (hoax) apalagi kampanye gelap (black campaign) melalui akun sosmed. Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran, maka akun medsos itu akan disuspend alias ditangguhkan.

Kepada para tim kampanye diharapkan untuk mengajak masyarakat berkampanye dengan memberikan proses pendidikan politik.

Tidak ketinggalan juga peran PPS, PPK dan penyelenggara lainnya agar senantiasa menjaga jarak yang sama dengan pasangan calon, tim kampanye dan partai politik pengusung. Tahapan Pilkada harus melalui proses secara transparan dan akuntabel.

Tim pemenangan setiap calon diminta harus menjalankan tiga prinsip, yakni kejujuran, transparan dan akuntabel serta melakukan kampanye dialogis dalam menyampaikan visi misi, sehingga masyarakat mengetahui siapa calon yang akan dipilih.

Tawarkan Visi Misi

Pilkada Sumut, masa kampanye secara resmi memang sudah dimulai sejak 15 Februari dan akan berlangsung sampai 23 Juni 2018. Selama empat bulan lebih setiap paslon akan menawarkan visi, misi dan program guna meyakinkan pemilih agar memberi suara pada saat hari pemungutan suara Rabu, 27 Juni 2018 mendatang. Esensi kampanye sejatinya aktivitas pendidikan politik melalui adu gagasan dan agenda kerja.

Tahapan Pilkada diharapkan berjalan lancar dan baik. Bawaslu sebagai pengawas harus memastikan perannya agar setiap paslon tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA. Tidak itu saja, Pilkada Sumut harus terhindar dari hoax, dan para kontestan tidak menggunakan hal-hal negatif seperti bentuk ujaran kebencian. Karena itu Bawaslu sudah menyiapkan sanksi diskualifikasi jika tim pemenangan atau pasangan calon melakukan pelanggaran sesuai undang-undang seperti money politik terstruktur, menggunakan ASN dan penyelenggara secara terstruktur, sistematis.

Kampanye Hitam di Medsos

Meski sudah dilarang tegas untuk tidak melakukan kampanye hitam di media sosial (medsos) faktanya masih ada pihak-pihak yang melanggar ketentuan itu. Tak bisa dipungkiri, kini bermunculan ‘kampanye hitam’ yang belum tentu jelas identitas yang menyebarkan kampanye hitam itu.

Padahal TNI/Polri, KPU, Pemprovsu dan Bawaslu sudah mendeklarasikan slogan ”Tolak dan Lawan Politik Uang” serta Politisasi SARA di Pilgubsu 2018. Deklarasi itu meminta aparat terkait sudah mengancam untuk menindak tegas para pelaku kampanye hitam dan ujaran kebencian (Hate Speech) berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) termasuk penerapan politik uang dalam memenangkan pasangan calon Pilgubsu.

Karena bagaimana pun, praktik politisasi SARA akan sangat mengganggu persaudaraan masyarakat Sumut yang majemuk. Untuk itulah sinergitas aparat keamanan bisa mengawal Pilkada serentak 2018 di Sumatera Utara. Instruksi satu komando di jajaran Poldasu dibawah tangan Irjen Pol Paulus Waterpauw diharapkan bisa meredam berita hoax dan provokatif . Semua pihak diminta memelihara rasa aman dan kondusif.

Antisipasi Ancaman

Upaya Poldasu yang sudah membentuk satuan tugas (Satgas) Nusantara untuk antisipasi isu premordial sehingga isu tidak SARA berkembang di lapangan. Satgas ini sudah terbentuk hingga di Polres se-Sumut dengan harapan akan membantu menciptakan Pilkada damai. Seluruh elemen diminta agar menciptakan keteguhan dan tidak bermain berita hoax dan SARA yang bisa menimbulkan perpecahan

Adanya ancaman-ancaman menggagalkan Pilkada harus dideteksi sejak dini. Pelaku yang mungkin mempunyai niat lantaran tidak setuju dengan sistem demokrasi yang ada saat ini. Kelompok-kelompok anti demokrasi atau pihak yang tidak bisa atau tidak terwakili untuk bertanding masih memungkinkan untuk melakukan ancaman agar Pilkada rusuh. Begitupun dengan pihak yang tidak puas terhadap hasil Pilkada. Pihak-pihak yang kalah diperkirakan masih berpotensi melakukan hal-hal serupa untuk menciptakan ancaman yang mengganggu kondusifitas daerah ini.

Momentum Pilkada yang penuh dengan kesibukan bisa menjadi celah bagi kelompok atau oknum yang ingin melaksanakan aksi tertentu, misalnya untuk aksi teror atau tindakan kriminal untuk menguntungkan dirinya sendiri.

Kita harus mewaspadai kepentingan pihak lain yang menginginkan terjadinya kerusuhan di Indonesia dengan memanfaatkan momen Pilkada. Keberadaan orang asing yang memperkeruh suasana harus diantisipasi sejak dini dengan melakukan pengawasan sosial oleh masyarakat bersama dengan aparat keamanan.

Kesimpulan

Untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 yang aman dan kondusif maka penyelenggara, pengawas dan aparat keamanan diharapkan mampu mendeteksi potensi-potensi ancaman itu. Peran intelijen sejatinya bisa memetakan pihak-pihak mana yang mempunyai niat, berkesempatan untuk melakukan ancaman. Dengan adanya peta ancaman itu maka pencegahan akan lebih mudah dilakukan.

Langkah-langkah prevention, preparation, response and recovery perlu disiapkan untuk mencegah, menghadapi dan memulihkan situasi ini. Kerja sama antarlembaga pemerintah seperti KPU, Bawaslu, Polri, BIN, TNI, Pemprov dan Pemda perlu dilakukan untuk menyusun langkah-langkah itu sehingga ketika terjadi ancaman dapat ditangani dengan lebih cepat. Semoga!

(Erris Julietta Napitupulu adalah wartawan Topmetro.News. Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis Menyambut HUT Pemprovsu ke-70)

Related posts

Leave a Comment