Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Curanmor dan Narkoba

Polsek Medan Labuhan

topmetro.news – Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pelaku narkoba, pada Senin (11/11/2018).

Adapun pelaku narkoba yang diamankan, Liki Marbun (32) dan Reyhan Tampubolon alias Han (18) serta pelaku curanmor Dedek Panyusunan Harahap (25), Baharudin alias Bahar (31), Anwar alias Ijeck (40), Heri Irama alias Rama (25), Herudianto (38), Fadly Anwar alias Sifat (28) dan Suswanto alias Atiam (34).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebanyak 10,36 sabu dan peralatan isap sabu.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan narkoba dan curanmor, berkat kerja sama dari masyarakat.

“Para tersangka kita ringkus dilokasi yang terpisah,” kata Kapolsek.

Dari para tersangka, Anwar adalah pelaku yang menjadi target oleh pihak kepolisian. Namun, saat penggebekan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dengan jumlah besar.

“Kita terus melakukan pengembangan di lapangan, guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum kita,” tegas Rosyid.

Rosyid mengatakan pelaku curanmor yang diamankan merupakan pelaku yang baru perdana melakukan pencurian, namun, pihaknya tetap menekankan patroli dan pengungkapan pelaku curanmor lainnya.

“Kita tahu, kejahatan baik narkoba dan curanmor, selama ini menjadi sasaran edar umumnya narkoba di kafe-kafe. Begitu juga, pelaku kejahatan banyak menjadi kafe sebagai markas. Makanya, kita terus meningkatkan razia ke sejumlah kafe di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” sebut Rosyid.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment