Polsek Sunggal ‘Obok-obok’ Toko Sinaga, Ratusan Botol Miras Disita

Toko Sinaga

topmetro.news – Toko Sinaga di Jalan Binjai KM-15, Desa Sumber Melati, kecamatan Sunggal ‘diobok-obok’ Polsek Sunggal dalam razia yang digelar kemarin. Hasilnya ratusan botol miras (minuman keras) berbagaj merk berhasil diamankan petugas dari Toko Sinaga itu.

Kanit Reskri Polsek Sunggal IPTU Budiman bersama Panit Reskrimnya IPTU Philip A Purba dan delapan anggotanya merazia toko yang menyediakan berbagai merk minuman beralkohol tanpa izin itu.

Info yang diperoleh Topmetro.News, ratusan botol miras yang diamankan terdiri dari, 36 botol besar Scot, 36 botol Mansion House Brandy 250 ml, 36 botol Kamput, 24 botol Anggur Merah, 48 botol Mansion House kecil dan 36 botol Vigour.

Semua Akan Dimusnahkan

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna membenarkan razia itu. “Semua minumal alkohol akan dimusnahkan!”kata Wira.

Sayangnya, hingga berita ini diposting tidak ada penjelasan polisi apakah ada tersangka yang diamankan dalam razia itu.

Tersangkanya Bagaimana?

Sejumlah warga yang dimintai keterangan menilai aksi polisi yang menggelar razia miras pantas diacungi jempol. Namun, jika tidak ada tersangka, aksi razia miras ini ibarat ‘pepesan kosong’ karena tidak akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

”Hari ini dirazia, besok jual lagi. Gitulah terus. Mestinya pelakunya sampai ke meja hijau tapi kalau tak ada tersangka, kita sama-sama tahulah,” sindir warga yang tak ingin disebutkan identitasnya. (TM-13/***)

Related posts

Leave a Comment