Razia Kos-kosan, Pasangan Kumpul Kebo Digerebek

pasangan kumpul kebo

Topmetro.news – Pasangan kumpul kebo diamankan dari razia kos-kosan di kawasan Percut Seituan, Minggu (29/4/2018) dini hari. Penghuni kos-kosan diminta agar tidak melakoni tindakan yang melanggar pidana, seperti melakukan hal-hal mesum dan kejahatan lainnya.

Kompol Faidil Zikri, Kapolsek Percut Seituan bersama Camat Medan Tembung dan Babinsa Kelurahan Bantan Timur menggelar razia kos-kosan di sepanjang Jalan Pukat I Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.

Pasangan Kumpul Kebo Diamankan, Statusnya Mahasiswi

Dari enam tempat kos-kosan petugas berhasil mengamankan sepasang bukan suami istri yang hidup bersama dalam kos-kosan milik Hendrik di Jalan Pukat I, Medan Tembung.

Pasangan kumpul kebo itu, Rahmad Dolly Siregar (25) warga Jalan Denai Gang Rukun dan Maya Tampubolon (24) berstatus seorang mahasiswi yang tercatat sebagai warga Marihat-Kabupaten Simalungun.

Imbauan Kapolsek

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengimbau agar pemilik dan penghuni kos kosan tidak melakukan tindak pidana. ”Kedua pasangan kumpul kebo yang diamankan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Faidil.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah melalui penegak hukum diminta untuk merazia lokasi kos-kosan. Hal itu mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, sebagai praktik penyakit masyarakat (pekat). (TM-13)

Related posts

Leave a Comment