Sabu dari Medan Diangkut Naik Camry, Barbut 25 Kg

sabu dari medan

Topmetro.News – Sabu dari Medan diamankan Polda Riau. Dengan menunggangi Toyota Camri, sabu dari Medan itu dibawa dua orang tersangka masing-masing berinisial RA dan FZ. Sedikitnya 25 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi diamankan dan dijadikan barangbukti.

“Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka dengan jaringan yang berbeda. Satu tersangka pertama 5 Kg sabu, tersangka kedua 20 Kg sabu dan 50 ribu ekstasi.”

Hal itu dikatakan Kombes Haryono, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (25/10/2018).

Sabu dari Medan Hendak Dikirim ke Jakarta

Haryono menjelaskan RA ditangkap di Kota Dumai dengan barang bukti 5 kg sabu. Oleh sindikatnya, urai Haryono, RA disuruh mengambil sabu di salah satu pelabuhan tikus.

“Memakai jaringan terputus, RA disuruh seseorang mengambil barang bukti di pelabuhan tikus. Tidak ada orang di lokasi itu, kecuali RA, saat itu kita tangkap,” kata Haryono.

Menurutnya tersangka FZ ditangkap 15 Oktober 2018. Tersangka FZ awalnya berangkat dari Medan menuju Pekanbaru dengan mobil Toyota Camry warna hitam nopol B 8989 DV.

Tersangka Kabur ke Medan

Hal serupa dikatakan AKBP Andri Sudarmadi, Wadir Narkoba Polda Riau. Katanya, tersangka FZ awalnya merasa sudah dibuntuti. ”Makanya dia tidak jadi mengambil mobilnya (Camry) dan kabur ke Medan.

Polisi pun menyusul dan melacak keberadaan pelaku. Akhirnya, FZ dibekuk ke esokan harinya.

“Dari Medan tersangka kita bawa ke Pekanbaru. Tersangka FZ rencananya akan membawa barang bukti itu ke Jakarta yang akan diterima seseorang di sana,” kata Andri.

Menurut polisi, FZ bukan kurir tapi diduga sebagai pengendali peredaran narkoba.(*)

Related posts

Leave a Comment