Selingkuh dengan Mantan, Oknum PNS Simalungun Wajib Lapor

Topmetro.News – Kasus seorang bidan di Simalungun yang kepergok asyik selingkuh dengan mantan semasa masih duduk di bangku sekolah terbongkar berawal dari kegiatan reuni Sekolah Menengah Pertama (SMP). Praktik selingkuh dengan mantan itu digerebek suami sendiri di sebuah kamar hotel di bilangan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Rabu (27/6/2018) sekira pukul 12.30 WIB.

Kisah perselingkuhan ini lantas dibagikan pemilik akun facebook Yuni Rusmini.

Surio Retno Sari (44), tak bisa lagi mengelak dari aib itu apalagi hubungan gelap dengan sang mantan bernama Aris Sandi Nasution (44) ternyata sudah berlangsung sejak lama tanpa sepengetahuan suaminya. Bidan yang akrab disapa Noni ini awalnya bertemu dengan Aris yang merupakan cinta pertamanya semasa sekolah.

Tak pelak lagi, benih cinta lama bersemi kembali (CLBK). Meski masing-masing statusnya sudah mempunyai pasangan sah, namun untuk urusan cinta memang buta. Apapun bisa terlebih jika nafsu sudah menggelayut di ubun-ubun, pasti ada kesempatan.

Hubungan Perselingkuhan Terendus Suami

Sembari menyelam minum air, sang mantan memberanikan diri merajut kembali hubungannya dengan Noni secara diam-diam. Namun ‘bangkai busuk yang disimpan, lambat laun akan tercium juga’. Itulah yang terjadi. Hubungan Noni dengan Aris akhirnya berhasil terendus sang suami berinisial ES.

Kaget bukan kepalang, hati ES hancur berkeping-keping saat melihat istrinya sedang ‘syur’ bersama pria tak dikenalnya di salah satu kamar hotel melati. Bahkan, ES yang merupakan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu mendapati istrinya sudah menanggalkan baju termasuk bra yang dikenakannya.

 

Oknum Bidan Wajib Lapor

“Tidak masuk Kantor pak, ibu itu sedang wajib lapor ke Polrestabes Medan.”

Inilah sepenggal jawaban yang diberikan pihak Puskesmas Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Jumat (6/7/2018) saat ditanyai Koran Top Metro (media grup Topmetro.News).

dr Lenny Napitupulu, Kepala Puskesmas Tapian Dolok melalui Supomo, KTU (Kepala Tata Usaha) menjelaskan Surio Retno Sari alias SRS, oknum Pegawai Dinas Kesehatan Simalungun yang bekerja di Puskesmas Tapian Dolok bagian HIV/AIDS tidak masuk Kantor. Oknum SRS sedang memenuhi panggilan wajib lapor (walap).

“Kasus SRS sudah ditangani Dinas Kesehatan Simalungun, nantinya Dinaslah yang memberikan sanksi sesuai PP 53 tentang Disiplin PNS,” Kata Supomo.

Sekadar diketahui usai menggerebek istrinya yang selingkuh dengan mantan, Rabu (27/6/2018) hari itu juga sekitar  pukul 16.45, ibu bidan dimaksud dilaporkan suaminya ES di Polresta Medan dengan LP Nomor STPL/1313/K/VI/2018/SPKT/Restabes Medan. Istrinya dilaporkan dalam kasus dugaan perzinahan.

Hingga berita ini diposting belum ada penjelasan resmi dari Polrestabes Medan terkait kasus perselingkuhan itu. (TMD-013)

Related posts

Leave a Comment