Siapa Punya? Ladang Ganja Satu Hektar di Atas Bukit

Topmetro.News – Polisi menemukan ladang ganja satu hektar di sebuah areal perbukitan di Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan. Sayangnya penemuan itu hanya sebatas penemuan saja. Pasalnya pemilik ladang ganja satu hektar dimaksud disebut-sebut telah melarikan diri sebelum ditangkap polisi.

Ikhwal penemuan ladang ganja satu hektar ini, awalnya tim gabungan Polres Nias Selatan, Rabu (13/6/2018) menemukan perladangan ganja yang ditanami di atas perbukitan persis di Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan. Di ladang kebun Luahajoa’afu ini, polisi menemukan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.

Ladang Ganja Satu Hektar Dicari Sejak Dinihari

Menurut polisi, penemuan ladang ganja satu hektar tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya tepatnya di kebun Luahajoa’afu Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan ada warga yang menanam ganja. Berdasarkan informasi itulah, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran info ini.

“Tim mencari keberadaan ladang ganja itu sejak Rabu dinihari (13/6/2018), hingga akhirnya personil menemukan kebun ganja dengan luas sekitar satu hektar itu pada siang hari. Namun orang yang menanam tanaman ganja tidak lagi berada di tempat. Polisi kemudian menurunkan bantuan personil ke lokasi untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja, lagi-lagi warga yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian sudah melarikan diri dan tidak ada ditemukan barang bukti narkotika,” jelas Faisal.

Ladang Ganja Diantara Cabai dan Jagung

Untuk mengelabui petugas, sambung Faisal, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung.

“Jadi pelaku berusaha menyembunyikan tanaman ganja miliknya, dengan menanam ganja di antara pohon cabai dan jagung. Pelaku juga menanam 3 ranjau paku di sekitar lokasi kebun, agar orang lain yang masuk ke kebunnya terkena paku. 2 orang personil kita mengalami luka di kaki akibat terkena ranjau paku tersebut”, sambung Faisal.

Masih menurut Faisal, pelaku sudah beberapa kali panen. Jadi sistem panennya secara berkala tidak sekaligus, terbukti di lokasi ada sisa panen sebelumnya.

Petugas kepolisian lalu mencabut semua tanaman ganja di kebun Luahajoa’afu itu dan membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan 3 ranjau paku ke Polres Nias Selatan.(tmn)

sumber/foto: matatelinga

Related posts

Leave a Comment