Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Nova Zein Segera di Sidang

dugaan penggelapan

topmetro.news – Berkas dan barang bukti Nova Zein C, tersangka dugaan penggelapan puluhan mobil mewah diserahkan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simajuntak, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, pada Senin (23/4/2018) sore.

“Benar, kasus Nova Zein sudah tahap P-22. Tersangka Nova Zein dan beberapa barang bukti telah kita limpahkan ke Kajaksaan berkisar seminggu (16 April 2018) yang lalu. Kasus ini akan terus bergulir, sampai seluruh Laporan Polisi (LP) ini selesai,” ungkapnya menjelaskan.

Kronologis

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu mengamankan Nova Zein dikarenakan terlibat dugaan penggelapan mobil mewah. Pihak Poldasu juga mengamankan beberapa mobil mewah dan juga dua oknum Polri berinisial Aipda AD (Polda Aceh) dan NU Alias NO anggota di Polres Sergai yang ditangkap di daerah Tembung. Selain itu, dua orang warga sipil bernama Jefri dan Dedi juga turut diamankan.(mr)

Related posts

Leave a Comment