Tiga Pelaku Pungli Supir Truk Dibekuk Personil Subdit IV Krimum Polda Sumut

Personil Subdit

topmetro.news – Personil Subdit IV Krimum Polda Sumut gabungan bersama personil Subdit III Krimsus Polda Sumut menangkap 3 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap 2 orang supir mobil truk yang membawa bahan materil, pada Selasa (10/7/2018) malam.

Informasi yang diterima, ketiga pelaku telah membuat resah dengan cara memungli para sopir truk material saat melintas di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Ketiga pelaku melakukan pungli dengan cara menghentikan truk BA 9274 CJ muatan material batu koral dan meminta uang keamanan sebanyak Rp35 ribu. Setelah dipantau, akhirnya tim saber Pungli Polda Sumut langsung melakukan penangkapan terhadap Jaya Putra Bangun bersama kedua rekannya,” kata Kasubdit IV Krimum Polda Sumut, AKBP Leonardo Simatupang, SIK didampingi Kasubdit III Krimsus Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring, pada Rabu (11/7/2018).

Ketiga pelaku yang diamankan yakni, Kevin Tarigan Jaya Putra Bangun (21) penduduk Bandar Sakti Desa, Tanjung Kriaan, Kecamatan Serapit, Jaya Putra Bangun (31) penduduk Desa Serapit, Kecamatan Serapit dan Abdinta Taringan (38) penduduk Desa Tanjung Kriaan, Kecamatan Serapit.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1.915.000, 3 unit hp, 1 pisau carter, 1 buah hekter, 1 buah pisau kecil, 2 buku rekapan truck, 4 balpoin dan 1 bungkusan pelastik yg berisikan bon pembayaran.

“Kita akan menyerahkan hasil tindak lanjut penanganan kasusnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Untuk sementara tidak adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara,” terang AKBP Leonardo Simatupang.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment