Tim Pegasus Ringkus Perampok Mobil Sayur

Tim Pegasus

topmetro.news – Tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus) Polsek Pancurbatu meringkus dua spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) mobil barang plat Aceh. Kedua tersangka ditangkap, pada Senin (17/9/2018) kemarin.

Kedua tersangka spesialis curas yakni, Andi Lau Tarigan (33) dan Muhammad Rio Eicard (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pancurbatu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH. Pelaku berhasil dibekuk berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan HP, uang kontan saat dirampok oleh kedua pelaku di saat melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu.

“Keduanya kita tangkap berdasarkan laporan korban yang kehilangan mobilnya,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH, pada Selasa (18/9/2018).

Faidir menjelaskan, saat dirampok oleh kedua spesialis ini, Zulhadi yang merupakan pengemudi mobil barang pengangkut sayur-mayur tengah menuju Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Namun secara tiba-tiba, kedua pelaku yang mengendarai speda motor jenis matik langsung menghentikan laju mobil dan mengancam korban dengan sebilah pisau,” jelasnya.

Karena ketakutan, korban langsung menyerahkan barang berharga berupa uang tunai dan satu unit HP. Setelah berhasil menguasai harta benda, kedua pelaku langsung meninggalkan korban. Namun, kedua spesialis ini sempat mengambil kunci kontak mobil pengangkut sayur tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di kawasan Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Kecamatan Pancurbatu, kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti Honda Beat hitam plat BK 4355 AFS, ponsel dan kunci kontak mobil langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu.

“Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 9 tahun penjara,” jelas mantan Kabag Sumda Polres Tanah Karo ini.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment