Dua TKI Asal Aceh di Malaysia Ditangkap

TKI Asal Aceh

topmetro.news – TKI asal Aceh di Malaysia dilaporkan ditangkap petugas keamanan negara tetangga itu. Keduanya M Afdhal (18), asal Desa Meucap, Kecamatan Peusangan, Bireun dan Said Bafzal, (27) asal Desa Mesjid Jaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Aceh. Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah dengan dugaan kasusnya tidak jelas.

“Saya dapat informasi dari keluarganya. Mereka meminta bantu komunikasi dan koordinasi terkait nasib keduanya pasca-penangkapan pihak keamanan di Malaysia,” kata Anggota DPD RI, Sudirman, Senin 15 Januari 2018.

Senator asal Aceh ini menyebutkan setelah mendapat pengaduan itu, dirinya langsung melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak terkait di antaranya BP3TKI, KBRI di Malaysia dan Dinas Sosial Aceh untuk mencari kabar keberadaan keduanya yang ditangkap di sana.

Informasi yang dilakukan, M Afdhal bekerja sebagai mekanik ditangkap di Teluk Panglima Garang, Selangoe pada 21 September 2017 lalu dengan alasan yang belum diketahui. Sementara Sayid Bafzal bekerja sebagai penjual buah ditangkap di Rawang Sungai Buloh Selangor.

Keluarga Gelisah

Berdasarkan informasi dia ditahan di penjara Kajang, Malaysia sejak 4 November 2017.

“Saat ini keluarga mereka di Aceh sangat gelisah karena belum mendapatkan informasi pasti terhadap keduanya. Saya akan terus membantu untuk memastikan informasi atas laporan dan permintaan dari keluarga mereka di Aceh secepatnya,” sebut Sudirman.

Dia meminta kepada keluarga harap bersabar dan berdoa agar hasil komunikasi dengan berbagai pihak di Malaysia, bahkan termasuk warga Aceh dari Grup Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) di Malaysia mendapatkan titik temu.

Untuk Said Bafzal, dia sudah dua tahun bekerja di Malaysia, menjual buah-buahan. Selain dirinya, pada hari itu teman- temannya pun ikut ditangkap dengan kasus yang belum jelas.(tmn)

sumber: detikcom

Related posts

Leave a Comment