Topmetro.news-Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (05/02/25). Penetapan ini dilakukan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang menolak gugatan sengketa hasil Pilgub Sumut 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir…
Read More