Topmetro.news — Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke MK akan dilakukan setelah pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Sumut pada 15 Desember mendatang. Ketua Tim Hukum Paslon Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan bahwa langkah gugatan ke MK tersebut mereka lakukan…
Read More