Paripurna Perda Reklame Batal, Walikota Dinilai tak Hargai DPRD Medan

fraksi partai demokrat

topmetro.news – Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyesalkan ditundanya rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar walikota atas ranperda penyelenggaraan reklame, Rabu (10/10/2018).

Menurut mereka, kalau hanya agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, harusnya wakil walikota ataupun plh sekda bisa dihadirkan jika walikota Medan berhalangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH MSi kepada wartawan, Rabu (10/10/2018), di ruang kerjanya. Dia didampingi Sekretaris Fraksi Ir Parlaungan Simangunsong.

“Kalau pemandangan umum fraksi, bila walikota berhalangan seharusnya diwakilkan wakil walikota, atau plh sekda. Tidak perlu harus membatalkan paripurna. Kita kan jadi tidak dihargai. Itu kan menyepekan lembaga dewan,” ungkapnya.

Interupsi Fraksi Partai Demokrat

Herri menduga, walikota sengaja tidak hadir karena takut ditanyai mengenai persoalan banjir yang sedang melanda di hampir seluruh Kota Medan. Juga soaL pengurusan KTP yang sudah enam tahun tidak selesai.

“Padahal ini sudah dijadwalkan oleh badan musyawarah (banmus). Jadi tidak mungkin walikota tidak tahu. Buktinya wakilwali kota dan plh sekda tidak menghadiri paripurna,” tegasnya.

Sebelumnya, sidang paripurna sempat dibuka Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Namun karena walikota dan wakil serta sekda tidak hadir, maka paripurna batal dilaksanakan.

Fraksi Partai Demokrat bersama FPPP dan Fraksi Golkar sempat interupsi agar dilanjutkan. Namun karena kalah suara, akhirnya paripurna dibatalkan.

Menurut informasi, walikota tidak hadir karena bertolak ke Palu untuk memberi bantuan korban gempa dan tsunami.

Sedangkan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menghadiri Pencanangan Momentum TNI Kependudukan dan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kesehatan Kota Medan 2018 di Lapangan Benteng. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment