Tujuh Hektar Ladang Ganja di Aceh Ditemukan, Siapa Punya?

tujuh-hektar-ladang-ganjaaaa

Topmetro.news – Tujuh hektar ladang ganja di Aceh diungkap tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (25/4/2018). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya pengungkapan ladang ganja itu.

“Hasil kerjasama penyelidikan Satgassus Polri dan BNN,” kata Suwondo dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018).

Tujuh Hektar Ladang Ganja dari Dua Lokasi Berbeda

Menurut Suwondo, penangkapan ladang ganja itu dari dua lokasi berbeda namun masih di daerah Aceh. “Total tujuh hektar ladang ganja. Empat hektar di Lamteubah kemudian tiga hektar di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar,” kata Suwondo.

Kendati begitu, dia masih enggan membeberkan kronologis pengungkapan itu.

Kini Tim Satgassus masih menyisir lokasi penemuan tujuh hektar ladang ganja dimaksud. “Sementara itu dulu, tim masih melakukan penyisiran di hutan.” (tmn)

sumber: poskota

Related posts

Leave a Comment