Tunggu Pembeli Sabu, Malah Polisi yang Datang, Sial..!!!

tunggu pembeli sabu

Topmetro.News – Tunggu pembeli sabu, seorang pengedar sekaligus bandar narkoba disergap polisi, Minggu (9/9/2018) sekira pukul 21.00 Wib. Tersangka DA (36), warga Jalan Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur awalnya dilaporkan sedang menunggu pembeli. Namun sial, bukan pembeli yang datang, tapi polisi justru menyergap tersangka yang tampak asyik tunggu pembeli sabu.

Tersangka berinisial DA itu diringkus personil Reskrim Polsek Kota Kisaran pada Minggu (9/9/2018) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kisaran Timur Asahan.

Tunggu Pembeli Sabu Pengedar Sabu Langsung Disergap

Iptu Rianto, Kapolsek Kota Kisaran didampingi Ipda Arbin Rambe, Kanit Reskrim, Senin (10/9/2018) membenarkan opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran membekuk tersangka ditengarai salah satu bandar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kata dia, dalam penangkapan itu didapat 11 kantong plastik barang bukti narkotika, klip ukuran kecil yang dimasukkan dalam kantong plastik ukuran besar, dan 2 kantong plastik klip ukuran sedang yang disatukan dalam kantong plastik ukuran besar

Dari hasil interogasi petugas terhadap tersangka barang bukti itu diakui miliknya yang hendak diedarkan ke pembelinya. Tapi hingga kini tersangka belum mengakui dari siapa barang itu diperolehnya.

Saat ini, sambung Kapolsek tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran.

tunggu pembeli sabu ditembak
Salah seorang pelaku terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha kabur ketika ditangkap.

Di Simalungun Pengedar Sabu Terkapar Ditembak

Sementara dari Simalungun dilaporkan seorang pengedar sabu berinisial ALS (30), warga Huta Jambi Nagori Pantoan Maju Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi terkapar ditembak polisi setelah betis kaki kanannya dilubangi peluru petugas Satres Narkoba Polres Simalungun.

Betis Tersangka Dilubangi Peluru Petugas

Info dari polisi, tersangka pengedar ALS terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur hendak ditangkap di daerah Kampung Moho Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Minggu (9/9) sekira Pukul 03.00 WIB.

Informasi lainny menyebutkan ikhwal Satres Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus itu berawal Sabtu (8/9/2018) sekira pukul 22.30 WIB, personel polisi mendapat info akan ada melintas di Jalan Asahan Gang Bonabona Kecamatan Siantar, dua orang pria mengendarai sepedamotor membawa sabu.

Atas dasar informasi itulah personel melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terlihat dua pria berboncengan mengendarai sepedamotor dengan gerak gerik ang cukup mencurigakan.

Tanpa menunggu waktu lama, polisi menyergap. Satu orang pria berinisial AF (21), warga Huta Jambi Nagori Pantoan Maju, berhasil ditangkap sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tersangka AF digeledah dan ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,18 gram dan satu unit ponsel merk Samsung.

Dari hasil interogasi, AF mengaku mendapatkan sabu itu dari ALS dengan harga Rp300 ribu.

Polisi Melakukan Pengembangan Kasus

Mendapat pengakuan dari AF, personel langsung pengembangan dengan membawa AF menunjukkan keberadaan ALS ke Simpang Bah Jambi. Namun, ALS tidak ditemukan di lokasi itu.

Polisi tidak mau kehilangan jejak ALS. Ketika berada di Kamung Moho, personel polisi melihat sosok ALS. Namun kehadiran polisi, terlebih dulu diketahui hingga ALS berusaha melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, ALS berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan polisi. Disita barangbukti berupa sabu 0,46 gram, satu unit ponsel merk Nokia dan uang tunai Rp300 ribu.(*)

Related posts

Leave a Comment