UMKM Dituntut Kreatif Berdayakan e-Commerce

UMKM-dituntut-kreatif

topmetro.news – UMKM dituntut kreatif memberdayakan e-commerce (perdagangan elektronik) dalam usaha yang dikelolanya. Dalam e-commerce, selain UMKM dituntut meningkatkan kreativitas dalam mengolah usahanya, kemandirian digital juga dibutuhkan untuk pengembangan usaha.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (Idea) Aulia E Marinto, kemarin di Jakarta. Kata dia UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) cukup prospektif saat ini. Menurutnya, kemandirian digital dimaksud mampu membaca kondisi pasar sehingga dapat mengambil langkah strategi dalam mengelola pemasaran daring. Hal tersebut, lanjutnya, adalah kunci untuk usaha yang berkelanjutan karena bila tidak UMKM itu dikhawatirkan akan mengalami kemunduran.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menginginkan pajak tentang “e-commerce” harus dapat mendorong penguatan pengusaha atau investor lokal di Tanah Air. “Kami berharap keberpihakan kepada pengusaha atau investor dimulai dari perpajakan,” kata Ajib Hamdani.

Menurut Ajib, kini pasar “e-commerce” nasional sayangnya masih lebih banyak dimanfaatkan pelaku usaha asing. Untuk itu, ujar dia, instrumen pajak merupakan pintu awal yang efektif untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara di industri “e-commerce”.

Pajak Bisnis Online

Sekadar diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok aturan pajak bisnis online atau e-commerce. Nantinya, para pelaku e-commerce akan diminta menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), di mana aturan itu bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Ajib mengatakan, pihaknya mendukung penerapan pajak untuk e-commerce sebab perlahan-lahan pola belanja masyarakat semakin bergeser aplikasi “online” atau dalam jaringan. Meski demikian, pihaknya berharap sistem perpajakan e-commerce dirancang sedemikian rupa untuk mendorong kepemilikan (ownership) pengusaha atau investor dalam negeri.

Potensi Pasar Indonesia

Dia mengingatkan potensi pasar Indonesia di 2017 berkisar 32,5 miliar dolar AS per tahun, dan transaksi “e-commerce” nasional tumbuh 30-50 persen pada tahun 2017 dibandingkan 2014.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menargetkan perekaman data awal perdagangan secara elektronik atau e-Commerce akan selesai akhir Februari 2018. Kepala BPS Suhariyanto, usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, baru-baru ini mengatakan kini pihaknya baru mulai melakukan perekaman data terhadap anggota Idea melalui kuesioner yang disampaikan via surat elektronik atau email.

Suhariyanto menuturkan, perekaman data e-Commerce sendiri terkait dengan perdagangan secara elektronik termasuk transaksi, nilai dan volume, merchant atau seller, unique buyer, investasi, metode pembayaran, tenaga kerja dan teknologi.(tmn)

sumber: neraca

Related posts

Leave a Comment