Warga Negara Indonesia Diculik di Malaysia, Minta Tebusan Rp 14 M

warga megara indonesia diculik

topmetro.news – Warga Negara Indonesia diculik di Malaysia. Akibat 2 warga negara Indonesia diculik berprofesi sebagai nelayan di negeri tetangga itu, si penculik mengaku meminta uang tebusan RM 1 juta atau setara Rp14,3 miliar. Namun pemerintah Indonesia mengakut tak akan membayar uang tebusan sebagaimana permintaan kelompok penculik.

Sekadar diketahui, dua warga negara Indonesia diculik itu terjadi 11 September 2018 silam. Pelakunya, kelompok penculik di Perairan Semporna, Sabah, Malaysia. Tersiar kabar kedua korban penculikan itu bernama Usman Yusuf (35) asal Sulawesi Barat dan Samsul Sagunim (40).

Warga Negara Indonesia Diculik Gunakan Kapal Berbendera Malaysia

Kedua korban diculik menggunakan kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I.

Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pemerintah akan mengupayakan solusi alternatif untuk membebaskan mereka (korban penculikan).

“Tak ada negosiasi, apalagi memberi uang tebusan ke kelompok kriminal. Tapi dari pengalaman sebelumnya, kami sudah tahu formula yang tepat membebaskan mereka,” ujar Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (16/10/2018).

Sayang dia enggan menjelaskan detail formula pembebasan dimaksud. Dia cuma menyebut, pemerintah akan menggunakan bantuan ‘pihak ketiga’ sebagai negosiator.(*)

Related posts

Leave a Comment