Topmetro.news – Bupati Asahan, H Surya BSc melantik pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021-2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/1/2021).
H Surya dalam sambutannya mengatakan KPAD adalah lembaga independen yang dibentuk Kepala Daerah untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Tugas KPAD
KPAD bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak hak anak, memberikan masukan dan usulan kepada Kepala Daerah dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, memberikan laporan dan rekomendasi kepada aparat penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang undang perlindungan anak dan lain sebagainya.
“Saya berharap kepada ketua, wakil ketua dan anggota KPAD yang baru dilantik agar pro aktif dalam melayani masyarakat. Khususnya mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi,” kata H Surya.
Pengurus KPAD Asahan 2021-2025: Ketua merangkap anggota bidang pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Drs H Irsan Kumala MBA, Wakil ketua merangkap anggota bidang pengaduan Awaluddin SAg, anggota bidang sosialisasi dan advokasi Yasir Ulhaq SH, anggota bidang data dan informasi Muhammad Syafrizal, anggota bidang kajian dan telaah Zuflina SST.
Penulis : EN