TOPMETRO.NEWS – Anda pasti kenal dengan Cristiano Ronaldo. Bintang sepakbola yang bergelimang kemewahan.
Namun, pesepak bola dunia lagi-lagi dikabarkan tersandung masalah pajak. Salah satunya bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo itu. Dia didakwa menggelapkan pajak. Dakwaan itu datang dari Pemerintah Spanyol.
Dia dituduh menyelewengkan pajak hingga 14,7 juta euro atau Rp218 miliar pada kurun waktu 2011-2014.
Terkait kasus ini, Ronaldo enggan berkomentar banyak. Setidaknya dalam akun media sosial Instagramnya, dia mengisyaratkan untuk diam dalam masalah ini.
Dia percaya telah melakukan tindakan yang benar, sehingga tidak perlu menjelaskan kepada orang lain apa yang sesungguhnya.
Sekadar diketahui, kasus penggelapan pajak di Spanyol juga pernah menimpa pemain Barcelona, Lionel Messi.
Dia terbukti bersalah hingga dijatuhi hukuman penjara 21 bulan dan denda 2 juta euro atau sekitar Rp29 miliar. Beruntung, Messi hanya membayar denda dan tidak diharuskan masuk penjara.(tmn)