TOPMETRO.NEWS – Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut musnahkan barang bukti narkoba jaringan Malaysia sebanyak 29,6 kg sabu-sabu dan 9.433 butir pil ekstasi dan ganja. Narkoba yang dimusnahkan tersebut dari hasil pengungkapan bulan Maret sampai Juni 2017.
“Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kami. Kami komitmen bersih-bersih ke dalam untuk membenahi internal, sekalian memberantas para bandar. Kami akan tindak tegas para bandar,” Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw usai memaparkan seluruh barang bukti narkoba sitaan yang akan dimusnahkan, Rabu (19/7).
Pemusnahan dilakukan di pelataran Direktoran Reserse Narkoba Polda Sumut. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu dan tangkapan Polres Langkat.
Sementara hasil tangkapan dari Ditresnarkoba ditangani 40 kasus dengan 74 tersangka diamankan. Disita barang bukti sebanyak 30,5 kg sabu-sabu dan 9.615 butir pil ekstasi. Sementara dari Polres Langkat ditangani lima kasus dengan enam orang tersangka diamankan, dan disita barang bukti berupa 6,2 kg sabu-sabu, 2000 butir pil ekstasi dan 446,2 kg ganja kering. Totalnya kita tangani 45 kasus dan 80 tersangka.
Namun barang bukti yang dimusnahkan tidak keseluruhan, karena sebagian disisihkan untuk uji forensik dan bahan laporan ke pengadilan. “Sehingga barang bukti yang kita musnahkan hari ini sebanyak 29,6 kg sabu-sabu dan 9.433 butir pil ekstasi dan sebagian ganja,” terang Irjen Paulus.
Dengan jumlah narkoba sebanyak itu berhasil disita, terang Irjen Paulus, sedikitnya 216 ribu nyawa manusia terselamatkan. Karena itu, Paulus Waterpauw mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dengan polisi. “Berikanlah informasi yang baik tentang keberadaan pelaku perdagangan narkoba ini, supaya kami semakin berhasil mengungkapnya,” pintanya.
Dalam pemusnahan tersebut, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Edi Iswanto menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan Maret sampai Juni 2017. “Barang bukti ini ada yang jaringan dalam negeri. Ada juga dari luar negeri. Khususnya jaringan Malaysia. Lainnya masuk dari Aceh,” beber Kombes Edi.
Turut dihadiri Waka Poldasu Brigjen Pol Agus Andrianto, Irwasda Kombes Wahab Sahroni, Dirrektur Pengamanan Objek Vital Kombes Herry Subiansauri, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Direktur Kriminal Umum Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, Kapolres Langkat Dede Rojudin, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto, Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting, mewakili Kejatisu, mewakili beacukai.(TM/07)