TOPMETRO.NEWS – Remaja 18 tahun di Pulau Tiga, Sungai Layar, Kedah, Malaysia ini terpaksa ditahan polisi gegara memperkosa 3 adik perempuannya.
Keterangan yang diperoleh Minggu (23/7), remaja itu memperkosa 2 adik perempuannya yang berusia masing-masing 14 dan 9 tahun.
Bukan cuma itu, dia juga merogol adik perempuannya yang masih berusia 8 tahun.
Pada 2 pemerkosaan sebelumnya, remaja itu berhasil lolos, tak ada yang mengetahui atau berani melaporkan.
Nah, remaja itu tak bisa meloloskan diri ketika merenggut keperawanan adiknya yang masih berusia 8 tahun.
Laman media terkemuka di negeri itu, The Stars melaporkan pelaku menyeret adiknya yang berusia 8 tahun ke sebuah rumah kosong di sebelah rumahnya.
Saat itu, hari Rabu pukul 20.00 waktu setempat, remaja itu memerkosa sang adik di rumah kosong.
Setelah itu, pelaku mengancam bakal membunuh korban jiwa mengadu kepada orang lain tentang perbuatan bejatnya.
Tak mengindahkan ancaman pelaku, besok paginya, korban melaporkan kejadian sadis itu ke ibunya yang masih berusia 39 tahun.
Mereka pun bergegas membuat laporkan di kantor polisi.
Belang kakaknya terungkap, dua adiknya yang juga menjadi korban pemerkosaan akhirnya angkat bicara, membuat laporan polisi.
Sementara itu, Kepala Deputi Kepolisian Distrik Kuala Muda, Supt Saifi Abdul Hamin yang dihubungi terpisah mengatakan sang ibu sebenarnya sudah mengetahui soal pemerkosaan itu.
Namun, dia mengira pemerkosaan itu hanya bercanda karena pelaku membantahnya dan malah menyalahkan adik-adiknya yang memfitnah dirinya.
Akhirnya sang ibu tidak mengindahkan laporan anak-anak perempuannya itu.
Sejatinya, pelaku juga sempat membantah saat adiknya yang berusia 8 tahun melaporkan hal itu ke sang ibu.
Namun, sang ibu memilih untuk tetap membuat laporan kepolisian.
Menurut Saifi, pelaku diancam hukuman paling lama 30 tahun penjara dan cambukan.
Polisi kini mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri itu. (tmn)