TOPMETRO.NEWS – Jika tak ingin menanggung nasib seperti Budi, jangan coba-coba berselingkuh! Pria 37 tahun yang berprofesi sebagai pegawai toko bangunan itu hampir mati dan kini terbaring tak berdaya di rumah sakit.
Budi yang diketahui sebagai warga Jalan Uria Mapas, Palangka Raya itu berselingkuh dengan istri orang lain. Dia kini harus mendapatkan penanganan serius dari tim medis, bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan.
Budi nekat berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial MS (40), warga Jalan Rindang Banua yang masih berstatus sebagai istri Sb, seorang Ketua RT 06, RW 26, Rindang Banua.
Penganiayaan bermula ketika SB memergoki MS dan Budi di barak Jalan Uria Mapas. Melihat sang istri dengan pria lain, emosinya sebagai suami langsung memuncak.
Dia langsung menganiaya Budi, Jumat (21/7) malam.
SB memukuli Budi menggunakan kayu di bagian kepala. Akibatnya, darah segar mengucur dari telinga Budi. Budi tak sadarkan diri dan menderita gegar otak.
SB juga memotong rambut istrinya menggunakan gunting hingga botak. Setelah itu, Pak RT ini pun diamankan petugas kepolisian dan mendekam di sel Polsek Pahandut.
Sementara Budi langsung dievakuasi ke RSUD Doris Slyvanus untuk mendapat perawatan. Begitu, MS yang harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya mengatakan, Sb menggerebek sang istri saat bersama laki-laki lain.
”Semuanya berawal dari perselingkuhan dan pelaku menggerebek hingga emosi dan melakukan penganiyaan. Pelaku sudah diamankan dan diproses,” kata Rony, Sabtu (22/7).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu bilah kayu, tas, dan barang bukti lainnya.
Sementara itu, pemilik barak, Wartini (37) mengatakan, kedua korban sudah 4 bulan tinggal bersama.
Mereka mengaku pengantin baru dan telah menikah siri. Namun, MS dan Budi tidak bisa menunjukkan surat pernikahan. (tmn)