JMM Soalkan Produk Sitaan BBPOM Senilai Rp5 Miliar

TOPMETRO.NEWS – Sekelompok massa mengatasnamakan Jaringan Masyrakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara, Senin (31/7/2017) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Mereka mempersoalkan produk sitaan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan senilai Rp5 miliar.

“Maka, kita minta DPRD Sumut menanyakan terkait produk sitaan BBPOM yang ternyata hanya memusnahkan produk illegal tersebut tidak secara keseluruhan,” ucap koordinator aksi Ihwan Sinaga dalam aksinya didepan pintu masuk gedung DPRD Sumut itu.

Menurutnya, komitmen pemberantasan obat dan makanan illegal harus terus dilakukan oleh BBPOM, hal ini guna melindungi masyarakat Sumatera Utara dari produk makanan dan minuman yang dapat merugikan kesehatan.

Karena, ditegaskannya sampai hari ini masih terus beroperasinya PT SKAI yang memproduksi minuman ringan dan masih beredarnya produk minuman ringan yang diduga illegal oleh BBPOM di tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan, buat masyarakat kita tidak percaya akan penegakan hukum dan mencederai hati masyarakat. Tindakan hukum hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja,”sebutnya.

Pihaknya mencatat, produk minuman yang diduga illegal di produksi PT SKAI yang telah berbentuk badan hokum dan bukan industry rumah tangga ini masih beredar, apalagi konsumen utamanya adalah anak-anak .

“Untuk itu, kami meminta DPRD Sumut memanggil BBPOM untuk menjelaskan tindakan humum dan sanksi tegas yang sudah diberikan ke PT SKAI sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,”pungkasnya dihadapan staf Sekretariatan DPRD Sumut yang menerima aksi mereka.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment