Cuma Butuh 3,5 Jam, Sat Reskrim Polres Batubara Gulung Dua Pembegal Asal Meranti Asahan

topmetro.news – Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara di bawah Komando AKP Dr Enand H Daulay SH MH berhasil menggulung dua pelaku pembegal karyawati SPBU Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Rabu (31/7/2024), secara singkat dibenarkan Kasat Reskrim lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bergelar Doktor Hukum tersebut, bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan (begal) itu terjadi, Selasa (30/7/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Hebatnya, hanya butuh waktu 3,5 jam saja, tepatnya, Rabu (31/7/2024), sekira pukul 01.30 WIB. personil Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Aiptu Rahmansyah Harahap pun langsung gercep berhasil membekuk dua tersangka pelaku begal ketika berada di Jalan Sei Silau Kisaran Kota, Asahan.

Kedua tersangka masing-masing IM alias Imam alias Andi (29) warga Dusun VI Desa Sei Beluru dan MR alias Iwan warga Dusun II Kecamatan Meranti, Asahan. Mereka berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari Darwin Sahputra Saragih merupakan abang kandung korban dengan bukti laporan Nomor : LP/B /320/VII / 2024/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara.

“Kita masih kembangkan kasus ini, guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain diatas kedua tersangka. Makanya tunggu, nanti kami akan rilis bila semua sudah terang benderang dan lidik pengungkapan atas kasus ini sudah kami tuntaskan semua,” tegas Kasat Reskrim singkat.

Berdasarkan penelusuran media ini, bahwa pada hari itu pelapor mendapat kabar dari temannya yang tinggal di Perumahan Karyawan Afdelling 2 (Dusun VII), sepeda motor yang dibawa adiknya (korban-red), telah dirampas secara paksa oleh orang tak di kenal. Dan sejurus kemudian, Darwin pun mendatangi tempat kejadian (TKP) dan mendapati adiknya dalam keadaan terluka.

Bergegas Darwin Saragih membawa korban Nurhayati, untuk mendapatkan perawatan medis di RSU Bidadari. Dan pada malam itu juga, korban sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya. Sesudah itu barulah Darwin membuat laporan ke Polres Batubara.

Sedangkan korban Yati Saragih, menceritakan kronologi pembegalan yang dialaminya, dimulai saat dirinya dalam perjalanan hendak pulang ke rumah, tiba-tiba dihampiri dua laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dengan mengendarai sepeda motor matic nopol tidak diketahui. Lantas kemudian memberhentikan korban dan bergelagat hendak merampas sepeda motor yang dikendarainya.

“Padahal sempat kubilang sama pelaku, kalau aku orang susah. Kubilang kek gini, ‘Tolonglah bang.., aku orang susah lho bang.. cuma kereta ini satu-satunya hartaku buat cari makan,” kata Yati sewaktu kejadian itu meratap di depan kedua pelaku.

Akan tetapi bukannya merasa iba dan kasihan, malah salah seorang di antara pelaku memukul korban dengan sebatang kayu broti di bagian lengannya. Lalu kabur membawa sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 2293 OAL itu.

Memang tragis, sebab korban dibegal hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari kediamannya oleh dua orang berasal dari daerah lumayan jauh di luar Kabupaten Batubara. Bahkan lebih herannya lagi, Yati dibegal persis di Simpang Kuntilanak, jalan ber-aspal yang masih dalam area Perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus dan sejatinya banyak memiliki satuan pengamanan (satpam) maupun centeng kebun, yang seharusnya pada malam hari seperti itu sudah berkeliling untuk berjaga.

penulis | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment