topmetro.news – Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya, bersama Wakil Bupati, H Adlin Tambunan, secara resmi mengembalikan mobil dinas yang mereka gunakan selama menjabat.
Penyerahan mobil dinas tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, pada Jumat (27/9/2024).
Langkah pengembalian ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengatur bahwa kepala daerah yang sedang menjalani cuti kampanye tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.
Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan saat ini tengah menjalani masa cuti kampanye selama 30 hari, seiring pencalonan mereka dalam Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini, saya bersama Pak Wakil Bupati mengembalikan mobil dinas, karena kami sudah memasuki masa cuti kampanye,” ujar Darma Wijaya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan teladan kepada masyarakat dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara selama masa kampanye.
Selain mengembalikan mobil dinas pribadi, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan juga menyerahkan kembali mobil dinas yang digunakan oleh istri masing-masing.
Adapun kendaraan yang dikembalikan terdiri dari dua unit Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1 NX dan BK 2 NX, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BK 1926 NX dan BK 1222 NX.
Proses penyerahan dilakukan kepada Asisten Administrasi Umum, Kaharudin, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Serdang Bedagai, Raden Cici Sistyansyah.
Darma Wijaya menegaskan pentingnya memahami dan mematuhi peraturan sebagai kepala daerah.
“Sebagai kepala daerah, kita harus paham aturan yang berlaku. Hari ini, mobil dinas sudah saya serahkan ke Bagian Aset Pemkab Serdang Bedagai,” katanya.
Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Serdang Bedagai agar proses Pilkada berjalan lancar dan damai.
Untuk diketahui, Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan kembali maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai untuk periode 2024-2029 dalam Pilkada Serentak 2024. Keduanya didukung oleh koalisi 13 partai politik.
Reporter | Fani