TOPMETRO, NEWS – Ratusan massa tergabung dalam LSM Penjara bersama 10 karyawan PHK sepihak, mendemo PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries di Jalan Pulau Kangean, KIM I, Medan.
Pantau dilokasi, aksi demo sempat diwarnai adu mulut dengan salah satu pengurus organisasi buruh namun mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan hingga berjalan dengan tertib.
Dengan mengenakan baju serba hitam membawa bertulisan spanduk protes mereka berorasi didepan pintu gerbang pabrik menggunakan speaker menyampaikan tuntutan pesangon.
Adi Warman Lubis selaku Ketua LSM Penjara Sumut, menjelaskan Karyawan PHK sepihak sampai saat ini belum mendapatkan hak mereka. Selain itu, kaum hawa dipekerjakan di sini disuruh membongkar muat, ini bener tidak sesuai dengan prosedur maka dari itu kami meminta kepada menteri berwenang untuk mengusut kasus ini.
” Bukan hanya yang kami minta ini, bukan hanya sekedar hak mereka. bagaimana perusahaan ini bisa menjalankan SOP-nya? jangan sampai ada iya. Istilah namanya perbudakan Indonesia yang benar, ” ungkapnya.
Sementara itu, Darlina Korban PHK sepihak, mengatakan selain kejelasan dalam berkerja ia juga kerap mendapatkan intimidasi ditempat bekerja agar mengundurkan diri.
Meski tidak ada kesepakatan dari PT Medan Tropical Canning Frozen Industries pihaknya akan berjanji melakukan aksi yang lebih besar di depan perusahaan tersebut.
” Karena kami sudah terlalu diintimidasi dalam pekerjaan kami sudah tidak tahan lagi bekerja dan saat ini perusahaan belum mengeluarkan pesangon sesuai dengan undang-undang yang berlaku sekarang. Semoga LSM Penjara Sumut dan Kantor Hukum Trifa & Rekan bisa membantu masalah kami,” jelasnya.