Unit Reskrim Polsek Medan Area Buru Pelaku Penikaman Tawuran di Jalan Halat

Dua Pelaku saat konferensi pers di Polsek Medan Area (Foto: Suriyanto)

 

 

TOPMETRO.NEWS- Kapolsek Medan Area  AKP Himawan disampingi Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan meminta agar pelaku penikaman Disgo Wilis pada saat tawuran di Jalan Halat beberapa hari yang lalu segera menyerahkan diri. Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Area pada saat konferensi pers di Polsek Medan Area pada 24 Maret 2025, sekira pukul 03:00 WIB.

“Sore ini kita melakukan release pengungkapan kasus tindak pidana yang awalnya merupakan aksi tawuran di Jalan Halat pada 18 Maret 2025 sekira pukul 05:00 WIB. Kejadian bermula saat kelompok Makmur Brohter Hood dan Lamada melakukan tawuran kemudian atas kejadian itu terdapat 2 korban, satu luka ringan dan satu luka berat terkena tikaman dipunggung. Kami dari kepolisian Sektor Medan Area berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang mana salah satu diantaranya adalah otak pelaku, merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka berinisial MRZ merupakan otak pelaku, MH dan AFS,” sebut Kapolsek Medan Area, AKP Himawan.

Katanya lagi ini merupakan kelompok pemuda biasa dan bukan genk motor. Antara kelompok genk Makmur ( Lamada ) dan Brother Hood.

” Saat kelompok Lamada melintas di lokasi kejadian, kelompok Brohter Hood melempari  hingga mengakibatkan korban bernama Disgo Wilis dan Dimas Syahputra yang saat itu mengendarai sepeda motor terjatuh. Saat itu salah satu dari kelompok lainya menikam punggung Disgo Wilis, pelakunya berinisial IL (25) sedang dalam pencarian ( DPO ),” ucap Kapolsek Medan Area, AKP Himawan.

Kapolsek juga mengatakan bahwa kedua kelompok inilah yang melakukan keributan dan tawuran di Jalan Halat,pada awal Ramadhan.

PENULIS: Suriyanto 

 

Related posts

Leave a Comment