topmetro.news, Medan – Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Bersatu (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demonstrasi
dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro, Kamis (1/5).
Aksi tersebut bertajuk Hancurkan Kapitalisme Sebagai Mesin Penindas Rakyat dan Wujudkan Kesejahteraan dan Perlindungan yang Inklusif. Aksi ini dilakukan dengan pawai patung ‘babi gurita’ sebagai perwujudan kerakusan dan kuatnya cengkraman penguasa dalam menindas kaum buruh.
Koordinator aksi Dinda Sembiring mengatakan peringatan hari buruh ini bukan sekadar seremonial, yang sebenarnya lebih tepat disebut sebagai momentum perlawanan buruh di tengah- tengah ketertindasan dan penghisapan yang terus-menerus dialami.
“Hingga hari ini, kesejahteraan, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan masih menjadi masalah utama kaum buruh,” kata Dinda.
Dinda menyampaikan Sepanjang tahun 2024, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 539 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Yang mana, tentu PHK tersebut tidak dibarengai dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaannya.
“Jumlah ini tentu menambah peliknya persoalan pengangguran, kondisi ketenagakerjaan saat ini menunjukkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan kesempatan kerja yang tersedia, menimbulkan tingginya tingkat pengangguran yang ada,” ungkapnya.
“Persaingan tenaga kerja yang kian besar juga tidak mampu dibaca oleh pemerintah sebagai permasalahan yang harus dicari solusinya. Ini pula yang menjadi akibat meningkatnya pasar kerja di sektor pekerjaan informal hingga mencapai 58% kurang lebih dari total pekerja Indonesia,” ungkapnya.
Dinda mengatakan, berbagai kebijakan yang ada seperti UU Cipta Kerja bahkan UU Ketenagakerjaan tidak dapat memberikan kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan kepada kaum buruh dan tidak menjawab masalah utama yang dihadapi oleh buruh.
“Masalah seperti upah murah, outsourcing, freelance yang bukan dianggap buruh, tidak adanya kepastian status hubungan kerja bagi buruh di berbagai sektor, diskriminasi terhadap pekerja terutama ragam gender dan seksualitas,” ungkapnya.
“Lalu kemudian kebebasan berserikat yang semu, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, tidak adanya pemenuhan atas hak-hak buruh, dan berjubel masalah kelas buruh yang lain,” tambahnya.
Dinda menyebutkan, Akbar Sumut menilai, tentu persoalan ini menjadi alarm tanda bahaya bagi gerakan buruh untuk semakin memperkuat gerakan rakyat dalam menolak segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan buruh.
“Seluruh persoalan ini adalah dampak dari sistem ekonomi-politik yang saat ini bercorak kapitalistik yang dijalankan oleh para Oligarki yang rakus dalam menghisap tenaga buruh seperti babi dan mencengkeram dengan kuat seperti gurita,” sebutnya.
Sehingga lanjut Dinda, dalam mometum May Day 2025 ini, mereka menuntuk pemerintah agar wujudkan upah yang layak kepada buruh.
Berikut tuntutan Akbar Sumut :
• Wujudkan Upah Yang Layak Kepada Buruh
• Wujudkan Kepastian Hubungan Kerja Bagi Seluruh Buruh Lepas Dan Hapuskan Sistem Kerja Outscourcing
• Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi Terhadap Gerakan Buruh
• Hentikan Segala Bentuk Diskriminasi Kepada Buruh
• Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga
• Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran Yang Mengakibatkan PHK Massal
• Wujudkan Perlindungan Terhadap Buruh Termasuk Buruh Perempuan, Ragam Gender Dan Seksualitas, serta Disabilitas.
• Wujudkan Jaminan Sosia Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal
• Berikan Hak Maternitas Untuk Buruh
• Wujudkan Hak Pekerja Untuk Berserikat
• Hentikan Komersialisasi Dalam Pendidikan
• Tolak UU TNI Dan RUU Polri
Selain itu, AKBAR Sumut juga menuntut pemerintah untuk sekarang juga
memastikan pengembalian status kerja 8 Buruh CV Berkah Sawit Sejahtera Asahan Yang Mendapatkan PHK Sepihak Oleh Perusahaan dan Terbitkan Perda Yang Mengakomodir Jaminan Perlindungan Pekerja Informal.
Penulis | Erris