Topmetro.news, SERGAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi para Wakil Ketua DPRD yaitu Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Togar Situmorang menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini memuat lima agenda penting. Kelima agenda tersebut adalah: penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan atas Ranperda RPJMD, serta penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA-PPAS.
Laporan dari Badan Anggaran dibacakan oleh Suhar EW Saputro, sedangkan laporan Gabungan Komisi disampaikan oleh Yusnani. Setelah laporan disampaikan, sidang sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi di DPRD Sergai menyatakan persetujuan atas pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda, meskipun disertai sejumlah catatan kritis. Fraksi Gerindra, misalnya, menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja OPD yang dianggap belum optimal dalam merealisasikan visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicaranya, Suriadi, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan yang berfokus pada sektor pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap, penandatanganan berita acara pengesahan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan pihak eksekutif, menandai sahnya RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan Kabupaten Sergai lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan RPJMD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami menyampaikan terima kasih atas masukan, kritik, dan koreksi dari DPRD yang telah memperkaya dokumen ini. Prosesnya panjang, melibatkan berbagai pihak, dan hari ini kita sampai pada tahap final sebagai Perda,” ujar Adlin.
Ia berharap, RPJMD yang telah disahkan ini dapat menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan visi-misi kepala daerah.
“Mudah-mudahan kita semua diberi kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah ini demi membawa Kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter | Fani