Topmetro.news, SERGAI – Kabar gembira datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Tahun 2025 ini, sebanyak 121 unit rumah tidak layak huni akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Delineasi Perdesaan.
Bantuan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu Pantai Cermin, Perbaungan, dan Teluk Mengkudu. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sergai, Sofyan Suri, S.Sos., MM, menjelaskan saat ini pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi data calon penerima BSPS (by name by address).
“Proses ini melibatkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, bekerja sama dengan Dinas Perkim Sergai, serta didukung aparatur kecamatan dan desa,” terang Sofyan kepada Media, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, program BSPS merupakan bagian dari Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Prabowo–Gibran. Program ini bertujuan memperluas kesempatan bagi keluarga kurang mampu agar memiliki hunian yang layak, sehat, dan nyaman.
Lebih lanjut, Sofyan menyebut program ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati Sergai H. Darma Wijaya (Bang Wiwik) bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan perumahan.
“Semoga dengan adanya program ini, masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, dapat memperoleh hunian yang layak dan mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik serta berkualitas,” ujarnya.
Pemkab Sergai berharap, melalui program BSPS kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat. Hunian yang lebih layak tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi pondasi terciptanya keluarga yang sehat, sejahtera, dan produktif.
Reporter | Fani