Bonyok, Maling Ponsel Diseret ke Polsek Sunggal

TOPMETRO.NEWS – Belum sempat menikmati hasil penjualan ponsel curian dari Masjid Ar-Ridho Jalan Abdul Hakim Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Toko Alfianus Gea (22) warga Jalan Bunga Teratai Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang, keburu ketangkap polisi, Minggu (10/9).

Menurut informasi, kejadian itu berawal ketika itu korban Aprinaldi Yuheza (19) baru saja selesai shalat di Masjid Ar-Ridho Jalan Abdul Hakim Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Tiba-tiba korban mendengar suara seperti ada orang yang masuk ke dalam masjid. Penasaran, korban pun keluar untuk memeriksa asal suara itu.

Korban terkejut bukan kepalang ketika melihat dua orang tak dikenal masuk ke rumah tinggal marbot masjid dan mengambil HP miliknya.

Melihat hal itu, korban pun langsung berteriak “Woi ngapain kalian,” teriak korban.

Karena aksinya kepergok korban, tersangka pun langsung menikam korban dengan pisau yang dibawa tersangka.

Alhasil, tersangka berhasil diringkus bersama warga sekitar, sementara rekan tersangka melarikan diri.

Tanpa dikomandoi warga pun menghadiahi tersangka dengan bogeman hingga babak belur. Puas menghajar tersangka, warga pun menyeretnya ke Polsek Sunggal.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.

“Benar, tersangka sudah kita amankan di mako,” ujar Manik.

Manik menjelaskan dari tangan tersangka, petugas mendapat barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menikam korban.

“HP korban dibawa oleh rekan tersangka yang berhasil kabur, saat ini rekannya masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment