topmetro.news | Simalungun – Sekitar 150 Ha lahan pertanian sawah mengalami kekeringan debit air akibatnya pola tanam gagal total, di Dusun Bah Ruksi dan Sabah II Nagori Pematang Pane, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Kelompok Tani Fitofit Mujur Kristal Sembiring, dikediamannya Dusun Bah Ruksi, ketika bincang – bincang topmetro.news tentang tertib pola tanam yang diterapkan Pemkab Simalungun, dalam hal ini Dinas Pertanian, Jumat, 27/03/2026.
Lebih lanjut Kristal Sembiring mengatakan, sejak awal bulan Januari 2026 areal persawahan kami sama sekali tidak mendapatkan pasokan air, hingga menyebabkan kondisi tanah persawahan pecah – pecah dan tidak bisa menanaman padi atau Pola Tanam Gagal Total
Setelah warga sepakat menelusuri penyebab kekeringan itu diduga kuat karena adanya pengalihan Umbul Air aliran primer/sekunder di titik Dusun Aek Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun yang dialihkan menjadi salah satu Umbul sebagai sumber debit air PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Pihak PDAM Tirtauli Pematangsiantar menyekat sekeliling pinggiran umbul dengan bangunan permanen. Debit air dari umbul tidak bisa lagi mengalir ke saluran irigasi primer dan skunder. anpa
“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Pematang Pane dan Camat Kecamatan Panombean panei secara lisan. Warga telah melihat langsung umbul air yang dialihkan itu ke lapangan bersama Pangulu didampingi Camat.” ungkap Kristal Sembiring dengan nada pilu.
Masyarakat mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Simalungun mengembalikan fungsi dan alur air irigasi ke kondisi semula.
Jika kejadian ini tidak segera di tanggulangi maka seluruh warga bakal terancam kehilangan mata pencaharian, sebab mereka hanya menggantungkan hidupnya terhadap hasil pertanian sawah.
Pangulu Pematang Pane Jhonsidi Hutasoit saat dikonfirmasikan Topmetro. News melalui telepon WatsApp, Jumat, 27/03/2026 membenarkan adanya alih fungsi umbul air yang dilakukan pihak PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Demikian juga Camat Kecamatan Panombean Panei Lina Damanik, secara terpisah, sewaktu dihubungi memakai telepon WatsApp membenarkan bahwa PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar mengalih fungsikan umbul air tersebut tanpa memikirkan kepentingan terhadap kebutuhan air petani sawah.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan fungsi umbul itu ke semula. Langkah pertama yang bakal saya lakukan adalah konfirmasi langsung kepada Instansi terkait di Pemkab Simalungun,” ujar Lina Damanik menambahkan.
Penulis |Tumpak Panjaitan

