Dua Jukir Liar Meresahkan Warga Diboyong polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Medan Area mengamankan dua jukir (juru parkir) liar dari kawasan Jalan AR Hakim Medan saat melakukan operasi pemberantasan preman, Sabtu (7/10/2017).

Keduanya yakni Agus (37) warga Jalan Sei Kera Medan Perjuangan, dan Abeng (34) warga Jalan Puri Medan.

“Kedua pelaku diamankan lantaran mengutip uang parkir kepada masyarakat di kawasan Jalan AR Hakim tanpa mengenakan kartu pengenal resmi,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Hartono.

Menurut Hartono, kedua dibawa ke Polsek Medan Area untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan.

“Kedua pelaku didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Hartono.(TMN)

Related posts

Leave a Comment