Sedan Mewah Milik Ridho Rhoma Turut Diamankan Petugas

TOPMETRO.NEWS – Pedangdut Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, dikawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Petugas memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan sebuah mobil Honda mewah jenis sedan bernomor polisi B 1240 ZAA yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3).

“Dia ditangkap sendiri,” ujar Suhermanto.(TMN/RG)

Related posts

Leave a Comment